Berita Banda Aceh
Ayah Cot Trueng Ajak Masyarakat Bersatu, Tolak Bank Konvensional
Ayah Cot Trueng meminta kepada semua pihak untuk tidak berupaya mengembalikan lagi bank konvensional ke Aceh
Sebelumnya, wacana untuk mengembalikan bank konvensional ke Aceh dilontarkan oleh Ketua Partai NasDem Aceh, Teuku Taufiqulhadi.
Dia meminta Pemerintah Pusat agar mempertimbangkan kembali untuk menghadirkan bank-bank konvensional di provinsi ini.
Jangan dipolitisasi
Terpisah, tanggapan juga datang dari Ketua Pengurus Wilayah Himpunan Ulama Dayah Aceh (PW HUDA) Kabupaten Aceh Besar, Abuna Muchlis Abdullah.
Dia berharap semua komponen masyarakat Aceh mendukung dan mengawal implemantasi Qanun Aceh Nomor 11 tahun 2011 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) yang berlaku sejak diundangkan pada 4 Januari 2019.
"Kami berharap agar para elite politik Aceh jangan mempolitisasi Qanun LKS.
Baca juga: NasDem Aceh Minta Pusat Kembalikan Bank Konvensional, MPU: Jangan Kikis Syariat Islam
Jika tidak senang tinggal di Aceh yang berlaku syariat Islam, lebih baik memilih tinggal di luar Aceh," tukasnya.
"Kami juga sangat menyesalkan statemen beberapa orang elite politisi di Aceh tentang narasi agar dikembalikan bank konvensional ke Aceh," tambah Abuna.
Ketua PW HUDA Aceh Besar tersebut mengatakan bahwa syariat Islam bertujuan untuk kemaslahatan ummat karena sesuai dengan ajaran agama Islam.
Berbagai problematika yang terjadi di Aceh saat ini bukan karena berlakunya Qanun LKS di Aceh, namun lebih kerena ketidakmampuan para pengambil kebijakan dalam manajerial berbagai program sehingga tidak tepat sasaran.
Ia menyatakan bahwa lahirnya qanun tersebut bukanlah secara binsalabin.
Namun setelah kajian mendalam dan proses panjang yang melibatkan para ulama, eksekutif, legislatif, praktisi hukum, aktivis dan berbagai elemen masyarakat lainnya.
Jaga martabat
Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau Haji Uma, juga ikut menimpali upaya untuk mengembalikan bank konvensional ke Aceh.
Menurut Haji Uma, hadirnya perbankan syariah di Aceh karena kekhususan Aceh dan hal itu patut dijaga.