Berita Banda Aceh
BPS Lakukan Pendataan Malam Hari Bagi Tunawisma di Aceh
Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan pendataan terhadap warga Aceh baik itu gelandangan dan sebagainya oleh petugas.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nur Nihayati
Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan pendataan terhadap warga Aceh baik itu gelandangan dan sebagainya oleh petugas.
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh melakukan pendataan malam Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) terhadap para tunawiswa yang tidak memiliki rumah di seputaran jalan di Ibu Kota Provinsi Aceh, Sabtu (29/10/2022) malam.
Statistisi Ahli Madya BPS Aceh, Dadan Supriadi mengatakan, pihaknya melakukan pendataan malam itu mulai dari pukul 21.30 wib hingga dinihari.
Hal itu dilakukan untuk mendapatkan data konkrit tentang semua penduduk di Aceh.
"Biasanya kan itu Petugas Regsosek kita kan datangi dari rumah ke rumah untuk mendata penduduk.
Tapi ada penduduk juga yang tidak memiliki rumah seperti tunawisma. Makanya malam ini kita mulai lakukan pendataan," kata Dadan kepada Serambi.
Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan pendataan terhadap warga Aceh baik itu gelandangan dan sebagainya oleh petugas.
Baca juga: Warga Keumala Meninggal Diinjak Kawanan Gajah
Atau penduduk yang tidak memiliki tempat tinggal tetap.
"Jadi ini khusus untuk gelandangan dan tunawisma," ujarnya
Untuk malam ini pihaknya akan membagi beberapa tim yang melakukan pendataan mulai di Pasar Lambaro, Aceh Besar, Pasar Al-Mahirah dan beberapa tempat lainnya.
Kegiatan itu sengaja dilakukan malam, lantaran para gelandangan dan tunawisma itu biasanya istirahat pada malam hari.
"Kalau siang kita susah menjumpai mereka. Kalau malam ini kita gampang membedakan mereka," jelasnya.
Ia mengatakan, pendataan Malam Regsosek itu dilakukan secara serantak di Indonesia.
Khusus di provinsi Aceh kata Dadan, pihaknya membagi empat kelompok untuk melakukan pendataan baik kepada tunawisma, anak punk, ABK dan beberapa orang lainnya.
Dikatakan Dadan, Malam Regsosek itu ada beberapa spot di Banda Aceh dan Aceh Besar yang akan dipantau oleh tim yang didampingi oleh pihak kepolisian.
"Dan kita cuma mendata saja. Dari pengalaman sebelumnya, teman-teman saat kita lakukan pendataan cukup koperatif untuk di data," ungkapnya.
Pasalnya Regsosek ini untuk melakukan pendataan seluruh rakyat Indonesia baik yang sudah berumah tangga atau belum.
Terutama Malam Regsosek itu di wilayah perkotaan.
Ia juga mengingatkan kepada masyarakat, dikarekan waktu pendataan Regsosek akan berakhir pada 14 November nanti, jika petugas belum mendatangi rumahnya untuk dilakukan pendataan, agar menghubungi kadus setempat.
"Jangan ragu jika memang belum di data harap hubungi kadusnya.
Bisa dilapor. Kita berharap pada 14 Oktober nanti seluruh penduduk di Aceh khususnya sudah selesai dilakukan pendataan,"pungkasnya.
Baca juga: Perjalanan Hidup yang Menginspirasi, Mengenal Rohani Pelukis Disabilitas Inspiratif dari Aceh Utara
Baca juga: Data Covid di Lhokseumawe Periode 2020-2021, Kasus Positif 1.692 Orang, Suspek 1.690 & 80 Meninggal