Fakta Suami Bunuh Istri di Bima, Pelaku Jerat Leher Korban dengan Tali Nilon, Dipicu Cemburu

Pelaku juga sempat merekayasa pembunuhan korban seolah-olah menjadi korban kecelakaan lalu lintas di sebuah tebing jembatan.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Tribunnews.com: Dok. Polres Bima dan Kompas.com/ Jufrin
(Kiri) Lokasi penemuan jasa wanita yang dibunuh suaminya sendiri di tebing jembatan di Bima dan (Kanan) ED, suami yang tega membunuh istrinya sendiri gegara cemburu. 

Bukan tewas karena kecelakaan maupun dibegal, korban meninggal lantaran dibunuh oleh suaminya.

Fakta tersebut setelah polisi meminta keterangan kepada sejumlah saksi.

Hingga menjurus kepada satu nama yang tidak lain adalah ED, suami korban.

"Dari hasil penyelidikan kami, korban tidak kecelakaan tapi dibunuh oleh suami korban sendiri," ungkap Kasat Reskrim Iptu M Rayendra.

Polisi akhirnya bisa mengamankan pelaku tanpa perlawaan saat berada di rumahnya pada Jumat (28/10/2022) sekitar pukul 05.00 Wita

"Awalnya terduga pelaku tidak mengaku. Setelah dilakukan pemeriksaan, dia pun mengakui perbuatannya," tambah Rayendra.

3. Dihabisi dengan tali nilon

Pelaku menjerat leher korban dengan tali nilon hingga tewas.

Setelah tak bernyawa, pelaku kemudian memasukkan korban ke dalam karung untuk dibawa ke lokasi pembuangan di tebing jembatan Diwu Moro, Desa Kaleo.

Jasad korban baru ditemukan warga pada Kamis (20/10/2022) pagi.

Baca juga: Suami Bunuh Istri di Pemalang Karena Sakit Hati, Korban Berkata Kasar hingga Tendang Pelaku

4. Motif

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Bima Kota, Iptu Jufrin menjelaskan, motif pelaku membunuh korban lantaran cemburu dan sakit hati.

Pelaku mempermasalahkan korban yang berkerja sebagai pedagang sehingga sering keluar sana-sini.

Hal tersebut membuat pelaku dan korban sering cekcok akibat masalah sepele.

"Pelaku kesal karena sering cekcok mulut dengan korban," kata Jufrin menegaskan.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved