Berita Nagan Raya

Kapolres Tegaskan Layanan Publik di Mapolres Nagan Raya Bebas Pungli: "Laporkan Jika Coba Dipungli"

Kapolres Nagan Raya, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya memastikan tidak ada pungutan liar (pungli) pada pelayanan publik di lingkungan Mapolres Nagan Raya.

Penulis: Rizwan | Editor: Saifullah
Dok Polres Nagan Raya
Kapolres Nagan Raya mensosialisasikan nomor pengaduan bila terjadi pungli pada layanan publik polisi. 

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Kapolres Nagan Raya, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya memastikan tidak ada pungutan liar (pungli) pada pelayanan publik di lingkungan Mapolres Nagan Raya

Bahkan, guna mencegah terjadinya pungutan liar (pungli), Polres telah melakukan edukasi dan sosialisai kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan di Mapolres Nagan Raya.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya mengatakan, tempat pelayanan publik telah memberikan edukasi dan sosialisasi.

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat yang ingin membuat SIM, SKCK, perpanjangan STNK, serta membuat laporan pengaduan dan lainnya, berani melakor jika jadi korban pungli.

“Pencegahan terhadap praktik pungutan liar terus digencarkan Polres Nagan Raya beserta Polsek jajaran,” tukasnya.

“Seperti di pelayanan bagian SKCK dan bagian SIM dengan melakukan edukasi, sosialisasi dan imbauan larangan pungli kepada masyarakat yang datang,” ungkap Kapolres kepada wartawan, Minggu (30/10/2022).

Baca juga: Kapolda Aceh Pastikan tak Ada Pungli dalam Layanan SIM

Kapolres menjelaskan, untuk memberantas pungli pihaknya telah membuat akun dan nomor tempat pengaduan masyarakat (dumas) yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat. 

“Untuk dapat mencegah tindakan yang merugikan masyarakat maupun petugas itu sendiri, mari kita dukung program ini demi mewujudkan sistem birokrasi serta pelayanan publik di wilayah Kabupaten Nagan Raya yang bersih, jujur dan transparan,” paparnya.

“Dengan telah dilakukan sosialisasi dan imbauan serta edukasi ini hendaknya pelanggaran hukum terkait pungutan liar dapat kita cegah dan dihindari bersama,” ungkap Kapolres.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved