Internasional

Mahmoud Abbas Pimpin Dewan Kehakiman Tertinggi, Kelompok HAM dan Oposisi Marah

Presiden Palestina Mahmoud Abbas membentuk Dewan Kehakiman Tertinggi yang dipimpin oleh dirinya sendiri.

Editor: M Nur Pakar
AFP
Presiden Palestina Mahmoud Abbas 

Dia mengatakan undang-undang baru dikeluarkan hampir setiap minggu.

Mantan menteri itu menunjukkan penerbitan undang-undang melalui dekrit dimulai pada pertengahan 2007 setelah perpecahan antara Fatah dan Hamas yang menguasai Jalur Gaza.

Awalnya diterbitkan dalam periode terpisah dan untuk hal-hal yang tidak sensitif. Namun frekuensi penerbitannya meningkat.

Baca juga: Mahmoud Abbas Tidak Akan Sampaikan Permintaan Maaf Atas Serangan ke Atlet Israel di Munich 1972

“Semua negara dijalankan berdasarkan kebijakan pemisahan tiga kekuasaan, eksekutif, legislatif, dan yudikatif," ujarnya.

"Tetapi Presiden Abbas berusaha, melalui kebijakan ini, untuk menjaga tiga kekuatan di bawah komando dan kendalinya, ”kata Al-Sartawi.

“Apa gunanya hukum jika hanya melayani kepentingan satu pihak dan menimbulkan ketidakadilan bagi pihak lain?” tanyanya,(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved