Berita Banda Aceh

Ramli Husen Meninggal, Pengacara Senior Ditawari Cuci Baju Seumur Hidup oleh Klien Prodeo yang Bebas

Pengacara senior di Banda Aceh, Ramli Husen, meninggal dunia, Rabu (29/10/2022) malam. 

Penulis: Mursal Ismail | Editor: Mursal Ismail
Facebook Safaruddin
Ramli Husen (almarhum) 

Pengacara senior di Banda Aceh, Ramli Husen, meninggal dunia, Rabu (29/10/2022) malam. 

Laporan Mursal Ismail | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Innalillahi Wainna Ilaihi Rajiun. 

Pengacara senior di Banda Aceh, Ramli Husen, meninggal dunia, Rabu (29/10/2022) malam. 

Informasi ini diperoleh Serambinews.com dari status facebook sejumlah pengacara di Banda Aceh, Rabu (29/10/2022). 

Namun, dari status itu, hanya menyebutkan Ramli Husen sudah berpulang ke Rahmatullah. Innalillahi Wainna Ilaihi Rajiun. 

Tanpa menyebutkan sebab, di mana almarhum meninggal dan pukul berapa tepatnya. 

Wartawan Harian Serambi Indonesia, Mursal Ismail, punya pengalaman tersendiri bersama almarhum. 

Berikutnya yang ditulis dalam akun facebook Mursal Ismail. 

Baca juga: Pengacara Buka Loket Pengaduan Orang Tua Anak Gagal Ginjal Akut

"Bolehkah Saya Cuci Aja Baju Bapak Seumur Hidup"

PAK Ramli Husen, saya mengenal beliau sebagai pengacara senior yang baik, sederhana, dan bawaannya tenang. Beliau terbanyak menangani perkara prodeo alias perkara pidana untuk orang-orang kurang mampu yang ditanggung negara.

Setidaknya hal ini sesuai amatan saya sbg wartawan Harian Serambi Indonesia selama tujuh tahun liputan di Pengadilan Negeri (PN) dan Kejari Banda Aceh (2007-2014).

Salah satu perkara prodeo yg beliau tangani, kasus pembunuhan warga turunan Tionghoa di rukonya Peunayong beberapa tahun lalu.

Berhubung enggak terungkap ada org lain yg masuk ke rukonya hingga terjadi pembunuhan korban pd dini hari itu, maka entah bagaimana, yg jadi terdakwa adalah istrinya berinisial A.

Wanita ini sebelumnya hanya buruh cuci pakaian korban sebelum mereka menikah.

Korban tsunami asal Aceh Barat ini yg didampingi Pak Ramli dlm proses hukum perkara ini hingga tuntas. Perempuan ini kerap menangis setiap kali persidangan di PN dan bersumpah tak membunuh suaminya itu.

Baca juga: Ditunjuk Jadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Mengaku Kenal Dekat dan Siap Membantu

Namun, ia juga tak mengetahui siapa pelakunya karena pengakuannya ketika ia terbangun, kondisi korban sudah berdarah-darah dan meninggal.

Singkatnya, perempuan ini pun divonis 4 tahun penjara oleh majelis hakim PN Banda Aceh krn dinilai terbukti melakukan perbuatan itu.

Tentu terdakwa A histeris atas putusan ini. Pak Ramli yg tetap berkeyakinan terdakwa tak bersalah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh. Namun, PT justru memperberat hukumannya menjadi 6 tahun.

Pak Ramli masih tetap berkeyakinan bukan terdakwa yg melakukan perbuatan itu karena memang tak terbukti di persidangan. Bahkan Pak Ramli pun menilai majelis hakim ragu2 atas putusan ini.

"Kalau memang yakin terbukti, masa vonis kasus pembunuhan empat atau enam tahun penjara," ucapnya ketika itu.

Atas dasar ini pun, ia mengajukan kasasi ke MA. Sedangkan terdakwa sudah pasrah menjalani sisa hukuman itu di Rutan Jantho, Aceh Besar, bahkan ia meminta Pak Ramli tak kasasi lagi karena takut hukuman kasasinya malah semakin berat.

Tapi Pak Ramli tetap ajukan kasasi.

Baca juga: Teka-teki Buku Hitam yang Dibawa Ferdy Sambo Saat Berada di Kejagung, Pengacara Ungkap Isinya

Entah sudah berapa lama berjalan waktu, putusan kasasi itu pun turun. Alhamdulillah, putusannya pun menyatakan terdakwa bebas karena majelis hakim MA menilai terdakwa tak terbukti melakukan pembunuhan itu.

Nah, atas kesuksesan perjuangan panjangnya ini, Pak Ramli mengajak saya untuk menjemput terdakwa dg Avanza pribadinya ke Rutan Jantho.

Terdakwa pun menangis histeris dan seperti tak percaya dia diputuskan bebas dan bisa keluar hari itu. Dalam mobil sepanjang perjalanan pulang ke Banda Aceh, ia menangis terharu, seakan masih tak percaya.

Sesampai di Samahani, Pak Ramli pun berhenti untuk ngopi sambil kami makan roti selai Samahani. Saat pulang, wanita ini pun ingin membayar, tapi Pak Ramli menolak dan langsung membayar.

Sesampai kembali dalam mobil, wanita ini yg tak sudah tak terhitung lagi berapa kali mengucap terimakasih kepada Pak Ramli sejak di Rutan Jantho, spontan berucap.

"Balas budi apa yang bisa saya berikan untuk bapak? Bolehkah saya cuci aja baju bapak seumur hidup saya," ucapnya.

Kami pun terkejut mendengar ucapan ini. Pak Ramli pun menjawab tak usah. "Bersyukurlah kepada Allah, saya pun sudah puas karena sudah tuntas mengungkap kebenaran kasus ini," ucap Pak Ramli, sambil menyetir hingga wanita ini tiba di depan rumah-rumah shelter korban tsunami dekat Stadion Lhong Raya, Banda Aceh.

Baca juga: Pengacara HAM Palestina Mogok Makan di Penjara Israel, Memprotes Penahanannya Tanpa Dakwaan

Di rumah shelter itu, A kembali tinggal sementara.

Kini pejuang keadilan untuk warga kurang mampu ini pun sudah berpulang ke Rahmatullah, Sabtu, 29 Oktober 2022 malam. Innalillahi Wainna Ilaihi Rajiun.

Selamat jalan Pak Ramli, semoga segala kebaikan bapak diterima di sisi Allah SWT dan mendapat balasan syurga serta keluarga yg ditinggalkan tabah atas cobaan ini. Amin... (*)

 
 
 
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved