Internasional
Ribuan Pekerja Asing Diusir dari Ibu Kota Qatar Jelang Piala Dunia 2022
Qatar telah mengosongkan blok apartemen yang menampung ribuan pekerja asing di daerah yang sama di pusat ibu kota Doha
Isu LGBT, perlakuan diskriminasi terhadap pekerja asing dan hak-hak perempuan menjadi sasaran empuk untuk menyerang Qatar sejak mereka terpilih sebagai tuan rumah Piala Dunia pada 2010.
Pekan ini pemerintah Qatar dengan marah menolak laporan kelompok Human Rights Watch yang mengatakan polisi telah menahan dan melecehkan kelompok LGBT secara sewenang-wenang jelang Piala Dunia.
Emir Qatar pada awalnya bisa menerima komentar negatif yang datang memandang sebagai kritik positif.
Dengan komentar itu Emir Qatar melihat itu sebagai jalan yang perlu dikembangkan.
"Tetapi segera menjadi jelas bagi kami bahwa kampanye terus berlanjut, meluas dan mencakup fabrikasi dan standar ganda, hingga mencapai jumlah keganasan yang membuat banyak orang bertanya-tanya, sayangnya, tentang alasan dan motif sebenarnya di balik kampanye ini.
Baca juga: FIFA Ancam Tunisia Mundur dari Piala Dunia 2022 Qatar, Marah Soal Ini
Ujian hebat untuk Qatar " ujarnya.
Emir Qatar mengatakan, Piala Dunia adalah kesempatan menunjukkan siapa Qatar itu kepada dunia baik secara ekonomi, institusi maupun identitas peradaban.
"Ini adalah ujian besar bagi negara sebesar Qatar yang mengesankan seluruh dunia dengan apa yang telah dicapainya," ia menambahkan.
Homoseksual adalah ilegal di Qatar.
Hak perempuan dibatasi oleh undang-undang.
Hal tersebut membuat banyak peserta Piala Dunia khawatir mendapatkan hukuman.
Kelompok hak asasi manusia HRW dan Amnesty International bersikeras bahwa Qatar dan FIFA harus berbuat lebih banyak untuk memberikan kompensasi kepada pekerja yang meninggal atau cedera saat melaksanakan proyek Piala Dunia.
FIFA dikabarkan menyiapkan dana kompensasi 440 juta dolar untuk masalah tersebut. (kompas.com)
Baca juga: 24 Hari Menuju Piala Dunia 2022: Tidak Perlu Tes Covid Saat Nonton Piala Dunia di Qatar
Baca juga: Piala Dunia 2022 - Qatar Bebaskan Aturan Wajib Tes Covid-19 Bagi Penonton