Sidang Pembunuhan Brigadir J

5 Kebohongan Susi, ART Ferdy Sambo Menurut Bharada Eliezer di Persidangan

Setidaknya ada lima kebohongan Susi, ART Ferdy Sambo menurut Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau dikenal Bharada E yang dibeberkan di persidangan.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Amirullah
Tangkap Layar Kompas TV
Setidaknya ada lima kebohongan Susi, ART Ferdy Sambo menurut Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau dikenal Bharada E yang dibeberkan di persidangan. 

"Dan untuk isolasinya dilaksanakan di kediaman Bangka. Setelah saudara FS kena Covid, setelah itu anaknya yang perempuan kena Covid juga," ungkap Eliezer.

"Dan isolasinya juga di jalan Bangka, jadi tidak pernah ada isolasi di TKP Duren Tiga," tambahnya.

Baca juga: ART Susi Terdiam Ditanya Siapa yang Melahirkan Anak Terakhir Ferdy Sambo, Hakim: Jangan Bohong!

Keempat, bantahan lainnya soal pernyataan Susi yang menyebutkan Yosua tidak memiliki kamar di rumah jalan Saguling.

"Saya ingin membantah yang mulia karena saudara almarhum memang memiliki kamar di jalan Saguling," ucap Eliezer.

"Kamar ajudan itu memang di situ barang-barangnya almarhum semua," tambahnya.

Kelima, Bharada Eliezar membantah bahwa Susi tak melihat senjata api (Senpi) laras panjang yang dibawa dari Magelang ke Jakarta.

"Menurut saya saudara saksi melihat karena untuk Senpi laras panjang cukup besar yang mulia," ucap Eliezer.

"Dan di mobil kita cuma berempat dari Jakarta ke Magelang, pasti kelihatan," tambahnya.

Baca juga: Profil Susi, ART Ferdy Sambo yang Jadi Saksi Sidang Bharada E: Keterangannya Tak Konsisten

Sambil Bergetar, Bharada E Mohon Maaf Tak Mampu Tolak Perintah Jenderal

Sambil bergetar, Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Yosua (Brigadir J).

Bharada E mengakui dirinya hanyalah seorang anggota yang tak punya kemampuan menolak perintah seorang jenderal.

Hal itu disampaikan Bharada E jelang istirahat dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Usai menjalani sidang pertama sejak pagi, kuasa hukum membawa Bharada E ke hadapan para awak media jelang istirahat siang.

Kuasa hukumnya menyampaikan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J itu ingin menyampaikan sesuatu.

Didampingi kuasa hukumnya, Bharada E menyampaikan turut belasungkawa atas kematian Yosua dan mendoakan almarhum mendapat tempat di sisi Tuhan.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved