Berita Lhokseumawe

Ini Tanda Sapi di Lhokseumawe Sudah Tuntas Divaksin PMK, Ada Anting Berbarcode di Kuping Lembu

Pada tanda berbentuk eartaq (dipasang seperti kerabu/anting di kuping sapi) itu juga memiliki barcode.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Proses pemasangan tanda pada kuping sapi yang sudah divaksin PMK di Kota Lhokseumawe. 

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Petugas Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian, dan Pangan (DKPPP) Lhokseumawe dalam beberapa hari terakhir telah mulai memberi tanda pada setiap sapi yang sudah divaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Pada tanda berbentuk eartaq (dipasang seperti kerabu/anting di kuping sapi) itu juga memiliki barcode.

Di barcode tersebut terdata nama pemilik sapi dan juga asal daerah.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPPP Kota Lhokseumawe, drh Afrizal, Senin (31/10/2022), menjelaskan sesuai arahan pemerintah.

Sekarang ini semua sapi yang sudah divaksin harus diberi tanda berbarcode.

"Bagi sapi yang sudah diberi tanda baru boleh dibawa keluar atau ke pasar," katanya.

Baca juga: Lhokseumawe Kembali Terima 1.000 Dosis Vaksin PMK, Penyuntikan Ditargetkan Tuntas Seminggu

Sedangkan untuk menjalankan program ini, pihaknya sudah mendapatkan bantuan sebanyak 2.000 tanda dari Kementerian Pertanian (Kementan).

Selanjutnya, proses pemasangan tanda pada sapi yang sudah divaksin sudah dimulai sejak beberapa hari lalu.

"Untuk saat ini masih berlangsung di dua kecamatan, yakni Blang Mangat dan Muara Dua," terang dia.

Diakuinya, saat proses pemasangam tanda, ada juga pemilik ternak yang menolak.

"Padahal tanda tersebut ke depannya sangat diperlukan untuk menandakan kalau sapi susah divaksin PMK dan juga sudah boleh dibawa ke luar daerah dan juga ke pasar," katanya.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved