Ferdy Sambo Diadili

Ternyata PC tak Pernah Hamil, Ajudan Ungkap Misteri Anak Keempat tanpa Marga "Sambo" di Ujungnya

Namun kini berlahan mulai terkuak. Ternyata PC diketahui tak pernah hamil dan melahirkan bayi dalam dua tahun terkahir.

Editor: Ansari Hasyim
KOLASE SERAMBINEWS.COM / IST
Ibu PC Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. 

SERAMBINEWS.COM - Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo yang sama-sama didakwa dalam perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua ternyat tak pernah hamil dan melahirkan dalam dua tahun terakhir.

Selama ini Putri Candrawathi atau PC diketahui adalah seorang ibu yang memiliki balita.

Atas pertimbangan ini pula membuat PC waktu itu dapat menghirup udara bebas saat ditetapkan jadi tersangka meskipun akhirnya juga tetap ditahan.

Setidaknya ada lima kebohongan Susi, ART Ferdy Sambo menurut Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau dikenal Bharada E yang dibeberkan di persidangan.
Setidaknya ada lima kebohongan Susi, ART Ferdy Sambo menurut Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau dikenal Bharada E yang dibeberkan di persidangan. (Tangkap Layar Kompas TV)

Namun kini berlahan mulai terkuak. Ternyata PC diketahui tak pernah hamil dan melahirkan bayi dalam dua tahun terkahir.

Sedekat Ini Putri Candrawathi ke Brigadir J, Sampai Pamer ke Ibu Bhayangkari: Saya Emaknya

Ada pun balita yang selama ini dianggap anak dari PC ternyata adalah anak yang diadopsi.

Fakta baru ini terungkap dalam persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J atas terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.

Terungkap jika anak bungsu atau anak keempat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan anak adopsi.

Awalnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bertanya kepada salah satu ajudan bernama Daden Miftahul Haq yang menjadi saksi dalam persidangan soal tugas dirinya dari terdakwa Ricky Rizal.

Pengacara Putri Candrawathi Klaim Punya 4 Bukti Dugaan Pelecehan di Magelang

"Oh awalnya saudara Ricky adalah ajudan ibu (Putri Candrawathi)?" tanya Hakim.

"Siap mengatur dan merangkap kegiatan ibu, termasuk saya juga pernah yang mulia apa untuk membackup Kegiatan ibu PC," jawab Daden.

Ronny Talapessy saat meminta hakim menjerat Susi dengan pasal 174 KUHAP dan 242 KUHP tentang Kesaksian Palsu dengan ancaman tujuh tahun penjara pada saat persidangan, Senin (31/10/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Ronny Talapessy saat meminta hakim menjerat Susi dengan pasal 174 KUHAP dan 242 KUHP tentang Kesaksian Palsu dengan ancaman tujuh tahun penjara pada saat persidangan, Senin (31/10/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. (YouTube Kompas TV)

Singkatnya, Hakim kembali bertanya kepada Daden soal apakah Putri Candrawathi pernah hamil atau melahirkan pada 2019 lalu.

VIRAL Putri Candrawathi Bercanda Seolah Colek Pengacara di Sela Sidang, Kuasa Hukum Angkat Bicara

"Dari 2019 dia (Putri Candrawathi) pernah hamil melahirkan?" tanya Hakim.

"Kalau menurut saya tidak yang mulia," jawab Daden.

"Tadi saudara Susi mengatakan bahwa anak ibu PC itu dilahirkan kurang lebih satu setengah tahun, kalau satu setengah tahun kan berarti 2019-2020. Dia ngotot itu anaknya bu PC, saudara bilang tidak pernah melihat saudara PC hamil?" Hakim kembali bertanya.

"Siap yang mulia," jawab Daden.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved