Berita Jakarta

Ada Makan-makan Usai Brigadir J Tewas

Dua hari setelah Brigadir Yosua atau Brigadir J tewas ditembak, Putri Candrawathi menggelar makan-makan bersama pada perayaan Hari Raya Idul Adha

Editor: bakri
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Saksi Susi, ART Ferdy Sambo dan Putri dimintai keterangan dalam sidang lanjutan terdakwa Bharada E yang digelar di PN Jaksel pada Senin (31/10/2022). 

JAKARTA – Dua hari setelah Brigadir Yosua atau Brigadir J tewas ditembak, Putri Candrawathi menggelar makan-makan bersama pada perayaan Hari Raya Idul Adha, Minggu (10/7/2022).

Acara tersebut, menurut Susi, diikuti oleh para ajudan dan asisten rumah tangga Ferdy Sambo.

Susi mengaku kembali bertemu Putri Candrawathi, setelah tewasnya Brigadir J saat acara makan-makan itu berlangsung.

"Ketemu sekali (dengan Putri) pas makan bareng, hari Minggu pas Lebaran Idul Adha (10 Juli 2022)," kata Susi saat ditanya Majelis Hakim dalam persidangan terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Senin (31/10/2022).

Susi tak mencurigai acara makan-makan bersama itu, meski tidak dihadiri Brigadir J.

Putri Candrawathi juga tak menyinggung keberadaan Brigadir j saat makan-makan bersama itu berlangsung.

Hakim lantas bertanya apakah Putri Candrawathi atau yang lain menyinggung keberadaan Brigadir J saat acara makan bersama itu.

"Tidak ada," jawab Susi.

Saat acara itu, Susi mengaku tidak menyangka bahwa Brigadir J sudah meninggal dunia.

Susi baru mengetahui kalau Brigadir J meninggal saat munculnya pemberitaan Senin 11 Juli 2022.

"Saya kaget soalnya kan tembak menembak dengan Om Richard (Bharada E), padahal dari Magelang kan (Brigadir J) masih hidup.

Baca juga: Sedekat Ini Putri Candrawathi ke Brigadir J, Sampai Pamer ke Ibu Bhayangkari: Saya Emaknya

Baca juga: Cerita AKBP Acay Selamat dari Skenario Sambo Lenyapkan Bukti CCTV Pembunuhan Brigadir J

Saya lihat berita, belum terima kenyataan itu." ungkap Susi.

Keterangan penting

Anggota majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Morgan Simanjuntak, menyerukan agar Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo yakni Susi dihadirkan sebagai saksi di tiap sidang.

Sebab, majelis hakim menilai keterangan Susi selalu berbelit bahkan dinilai berbohong karena berbeda dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved