Aniaya Pedagang Telur, Koptu Indrayasa Oknum Anggota TNI di Medan Jadi Tersangka

Kapendam I/BB, Letkol Inf Rico Julyanto Siagian, mengatakan bahwa kasus tersebut saat ini sedang ditangani oleh penyidik Denpom.

Editor: Faisal Zamzami
TribunPapua/istimewa
Ilustrasi TNI 

Kapolsek Helvetia, Kompol Heri Sihombing mengakui, bahwa kasus ini sebelumnya dilaporkan ke Polsek Helvetia.

Namun, berkasnya dilimpahkan ke Denpom I/5 Medan, mengingat terlapornya adalah oknum TNI AD. 

"Yang bersangkutan sudah ditahan. Kemudian perkaranya sudah kami limpahkan, dan korbannya sudah melapor ke Denpom," kata Heri, Senin (31/10/2022).

Heri mengatakan, karena penganiayaan ini melibatkan oknum TNI AD, dirinya sempat meminta korban mencabut laporan di Polsek Helvetia.

Tujuannya, agar penanganan kasus bisa seutuhnya ditangani aparat terkait, seperti Denpom I/5 Medan yang punya kewenangan menangkap dan menahan anggota TNI AD. 

"Jadi korban harus mencabut laporan di kita. Perkaranya sudah ditangani sama Denpom," bebernya.

Sementara itu, Kapendam I/BB, Letkol Inf Rico Julyanto Siagian mengaku belum mengetahui peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Jumat (7/10/2022) silam itu.

"Saya belum tahu juga peristiwa nya," ucapnya.

Namun, ia menyarankan untuk berkoordinasi langsung dengan Denpom I/5 Medan guna mengetahui bagaimana proses hukum yang akan diterapkan kepada pelaku.

"Coba dicek langsung ke Denpom ya," bebernya.

 

Kronologi Kejadian

 

Sebelumnya, Feri Cuandra, pengusaha telur dan dua anggotanya mengaku dianiaya oknum anggota Deninteldam I/Bukit Barisan, Koptu Indrayasa.

Menurut pengusaha telur ini, insiden penganiayaan yang dilakukan oknum Deninteldam I/Bukit Barisan itu terjadi pada Jumat (7/10/2022) lalu.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved