PPPK 2022

PPPK Guru 2022 Dibuka, Berikut Kriteria yang Dibutuhkan, Siapkan Berkas-berkas ini

Proses pendaftaran PPPK Guru 2022 akan berlangsung selama 14 hari dan berakhir pada 15 November 2022.

Editor: Amirullah
https://gurupppk.kemdikbud.go.id/
Rekrutmen ASN PPPK 2022 

SERAMBINEWS.COM - Berikut kriteria Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022.

Seperti diketahui, pendaftaran PPPK guru 2022 resmi dibuka pada Senin (31/10/2022).

Seluruh proses pendaftaran dapat dilakukan melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Proses pendaftaran PPPK Guru 2022 akan berlangsung selama 14 hari dan berakhir pada 15 November 2022.

Kriteria rekrutmen PPPK guru 2022

Rekrutmen PPPK guru 2022 akan memprioritaskan pada tiga kelompok.

Pertama, peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK Guru 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas. Ini dilakukan berdasarkan urutan:

  • Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II) yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK untuk jabatan fugngsional (JF) Guru 2021
  • Guru non-ASN yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru 2021
  • Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF
  • Guru Tahun 2021 Guru swasta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru 2021

Kedua, THK-II yang tidak termasuk dalam kategori pelamar prioritas pertama.

Ketiga, guru non-ASN yang tidak termasuk dalam kategori prioritas pertama di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah.

Selain itu, guru non-ASN juga harus aktif mengajar minimal tiga tahun atau setara dengan enam semester pada Dapodik.

Pelamar umum juga dipersilahkan untuk mendaftar, dengan ketentuan harus lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan pendidikan profesi guru di Kemendikbudristerk dan belum terdaftar di Dapodik.

Cara daftar rekrutmen PPPK Guru 2022

Jadwal seleksi PPPK guru 2022(screenshoot)
Jadwal seleksi PPPK guru 2022(screenshoot)

Apabila memenuhi syarat dan masuk dalam kategori prioritas, pelamar bisa melakukan pendaftaran melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Berikut langkahnya:

1. Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses seleksi calon PPPK Guru.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved