PPPK 2022
PPPK Guru 2022 Dibuka, Berikut Kriteria yang Dibutuhkan, Siapkan Berkas-berkas ini
Proses pendaftaran PPPK Guru 2022 akan berlangsung selama 14 hari dan berakhir pada 15 November 2022.
Editor:
Amirullah
6. Bagi pendaftar penyandang disabilitas, harus menyertakan surat surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik pemerintah.
7. Melampirkan link video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPPK Guru 2022 Sudah Dibuka, Ini Kriteria, Cara Daftar, dan Berkas yang Dibutuhkan"
Baca juga: RESMI! Pendaftaran Seleksi PPPK Guru 2022 Sudah Dibuka, Ini Jadwal Lengkap Seleksi PPPK Guru 2022
Baca juga: Dana Sertifikasi Guru Cair, Total Rp 72 Miliar, PPPK Guru Resmi Dibuka
Baca juga: Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2022, Ini Cara Login sscasn.bkn.go.id, Ini Dokumen yang Diperlukan