Berita Bireuen
Berkas Kasus Perampokan Uang MUDI Samalanga Sudah Diserahkan Ke Kejari Bireuen
berkasnya sudah ke Kejari Bireuen untuk diperiksa, sementara tiga tersangka masih ditahan di Mapolres Bireuen
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Berkas hasil pemeriksaan tersangka, belasan saksi maupun korban terkait kasus perampokan uang operasional MUDI Samalanga, Bireuen yang terjadi Juni lalu dan beberapa kasus
perampokan lainnya di Bireuen sudah diserahkan ke Kejari Bireuen beberapa hari lalu.
Pelaku perampokan yang melibatkan empat tersangka ditangkap di kawasan Batubara, Medan,
“Berkasnya masih tahap satu dan sudah diserahkan ke Kejari Bireuen untuk diperiksa apakah sudah lengkap atau belum,” ujar Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP
Arief Sukmo Wibowo SIK dan sejumlah anggota Satreskrim lainnya kepada Serambinews.com, Rabu (02/11/2022).
Disebutkan, berkasnya sudah ke Kejari Bireuen untuk diperiksa, sementara tiga tersangka masih ditahan
di Mapolres Bireuen.
Baca juga: Penyidik Rampungkan Pemeriksaan Saksi Kasus Perampokan Uang MUDI Samalanga Bireuen
Saat ini katanya, Satreskrim Polres Bireuen sedang menunggu jawaban menyangkut berkas tersebut apakah sudah lengkap atau masih ada yang kurang.
“Setelah dikembalikan nantinya dan dipelajari catatan apabila ada berkas yang kurang akan dilengkapi lagi dan diserahkan kembali ke Kejari Bireuen,” ujarnya.
Kasat Reskrim mengatakan, tim penyidik sudah memeriksa sejumlah korban perampokan, saksi dan juga keterangan pendukung lainnya menyangkut kasus perampokan uang operasional MUDI Samalanga, Bireuen
Selain kasus tersebut ada beberapa kasus perampokan lainnya yang melibatkan empat tersangka.
Dijelaskan, dari empat tersangka yang ditangkap di Batubara, Medan Sumatera Utara, tiga orang terlibat kasus
perampokan uang MUDI Samalanga, Bireuen, satu orang tersangkut kasus perampokan di Bener Meriah sudah diserahkan ke Bener Meriah beberapa waktu lalu.
Baca juga: Kuat Maruf Bantah soal Ancaman, Hakim: Saksi Vera Tidak Sebut Nama
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, polisi berhasil membekuk pelaku perampokan uang operasional Dayah MUDI Samalanga, Bireuen yang terjadi Rabu (22/6/2022) lalu. Pelaku berhasil ditangkap di kawasan Batubara,
Medan, Selasa (13/9/2022).
Penangkapan tersangka melibatkan tim gabungan mulai dari Polres Bireuen, Polda Aceh, Polda Sumut, sejumlah
Polres lainnya.
Keempat orang diduga sebagai tersangka pelaku perampokan uang dayah MUDI Samalanga yaitu berinisial Ah Nop (31), Abd (58), Roj (40) dan Her (33), keempat mereka warga Palembang, Sumatera Selatan.(*)
Baca juga: Propam Polda Aceh Lakukan Gaktibplin di Polres Aceh Selatan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/akbp-mike-hardy-wirapraja.jpg)