Jumat, 1 Mei 2026

Hasil Penyelidikan Komnas HAM; Polisi Tembakkan 45 Gas Air Mata

Dari perkiraan 45 tembakan itu, 27 di antaranya terlihat dalam video, dan 18 tembakan lainnya suaranya terkonfirmasi terdengar.

Tayang:
SURABAYA.TRIBUNNEWS.COM/PURWANTO/AFP/JUNG YEON-JE
Tragedi Kanjuruhan di Indonesia (kiri) di awal Oktober 2022 dan Tragedi Halloween di Itaewon Korea Selatan (kanan) di pengujung Oktober 2022. Ratusan orang tewas akibat kerumunan massa. 

Tersangka dari pihak sipil adalah Direktur Utama PT LIB Ahkmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, dan Security Officer Suko Sutrisno. Ketiganya dikenakan Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 130 ayat 1 Jo Pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2022.

Kemudian tiga tersangka lain dari kepolisian adalah yaitu Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, serta Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarman.

Mereka dikenakan dengan Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP.(tribun network/ham/dng/dod)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved