Breaking News

Pabrik Uang Palsu di Sukoharjo Berkedok Percetakan, Rp1,26 Miliar Disita, Pelaku Belajar dari Medsos

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti uang palsu mencapai Rp 1,26 miliar.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati
Barangbukti dan tersangka kasus uang palsu di Kampung Larangan, Kecamatan Sukoharjo Kota, Sukoharjo, tepatnya di belakang rumah dinas Bupati Sukoharjo, Selasa (1/11/2022). 

SERAMBINEWS.COM - Pabrik uang palsu berkedok percetakan di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah berhasil dibongkar pihak kepolisian.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti uang palsu mencapai Rp 1,26 miliar.

 Uang tersebut diedarkan ke daerah Klaten, Solo hingga Lampung.

Kasus tersebut pertama kali terungkap dari laporan penemuan uang palsu di wilayah Lampung pada Jumat (7/10/2922).

Dari hasil pengembangan, lokasi pembuatan uang palsu tersebut berada di tempat percetakan yang ada di Kampung Larangan, Kecamatan Sukoharjo tepatnya di belakang rumah dinas Bupati Sukoharjo.

Polisi pun bergerak cepat dan menggerebek pabrik tersebut pada Senin (24/10/2022).

Terungkap jika pendistribusian uang palsu tersebut dilakukan secara teroganisir. Mulai dari marketing menawarkan uang palsu ke pembeli, hingga membelanjakan untuk kebutuhan barang dan jasa sehari-hari.

"Adapun yang dijual dengan perbandingan uang Rp 1 juta dijual dengan harga Rp 300.000," ujar Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Selasa (1/11/2022).

"Motifnya untuk mencari keuntungan dan dibekali dengan mesin atau peralatan yang canggih. Uang palsu hampir mirip sekali," lanjutnya.

Baca juga: Polisi Bongkar Pabrik Uang Palsu di Sukoharjo, Barang Bukti Capai Rp 1,26 M, Lima Pelaku Diringkus

Amankan 5 pelaku

Polisi mengamanlan lima pelaku terkait kasus uang palsu di Sukoharjo yang memiliki peran berbeda-beda.

Pelaku Sarimin (51) berperan menyablon, mendesain uang palsu hinngga mengoperasikan mesin dibantu oleh tersangka Tamtomo (40).

 
Sementara pelaku Tri Hendro Wahyudi (53) berperan sebagai pendesain uang, scaning, dan pelat uang palsu menggunakan aplikasi Coreldraw.

Terakhir, Purwanto (47), bertugas sebagai marketing atau pencari pembeli uang palsu.

Mereka membuat uang palsu di bangunan rumah dua lantai yang disewa oleh Irvan Mahendra (39) yang berperan sebagai penerima dan pengaturan orderan, mendanai, serta memerintahkan para pelaku lainnya untuk mencetak uang palsu.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved