Polisi Bongkar Pabrik Uang Palsu di Sukoharjo, Barang Bukti Capai Rp 1,26 M, Lima Pelaku Diringkus
Para pelaku di balik pabrik uang palsu ini diketahui menjalankan aksinya berawal dari belajar di media sosial (medsos).
SERAMBINEWS.COM - Kasus pabrik uang palsu di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, berhasil dibongkar pihak kepolisian.
Para pelaku di balik pabrik uang palsu ini diketahui menjalankan aksinya berawal dari belajar di media sosial (medsos).
Uang-uang palsu diedarkan oleh pelaku ke daerah Klaten, Solo hingga Lampung.
Saat diamankan, dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti uang palsu mencapai Rp 1,26 miliar rupiah.
Berikut fakta-fakta pabrik uang palsu di Sukoharjo dihimpun dari TribunSolo.com dan Kompas.com, Rabu (2/11/2022):
Awal kasus
Kasus bermula saat polisi mendapatkan laporan penemuan uang palsu di wilayah Lampung pada Jumat (7/10/2022) lalu.
Petugas selanjutnya melakukan pengembangan dengan berhasil menangkap sejumlah pelaku dan barang bukti uang palsu.
Pendalaman terus dilakukan hingga polisi berhasil mengetahui sumber uang palsu yang ternyata di cetak di wilayah Sukoharjo.
Pada akhirnya, polisi dari jajaran Polres Sukoharjo dan Polda Jawa Tengah melakukan penggerebekan pada Senin (24/10/2022) lalu.
Lokasinya berada di belakang rumah dinas Bupati Sukoharjo.
Baca juga: Pengedar Uang Palsu di Tamiang Ditangkap, Tersangka Mengaku Berawal Dibeli di Medan
Pabrik uang palsu persisnya beralamat di Kampung Larangan, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo.
Sebanyak 5 pelaku pembuatan uang palsu berhasil diringkus dalam penggerebekan tersebut.
Identitas mereka masing-masing bernama Irvan Mahendra (39), Sarimin (51), Tamtomo (40), Tri Hendro Wahyudi (53), Purwanto (47).