AKBP Ridwan: Ada CCTV yang Bisa Tampilkan Peristiwa Pembunuhan Brigadir J, tapi Dirusak Ferdy Sambo
Ridwan mengatakan kepada Sambo bahwa dirinya ingin mengumpulkan CCTV dalam rangka proses penyelidikan.
Ridwan dan anak buahnya merasa terguncang karena diintervensi oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Hal tersebut Ridwan ungkapkan saat menjadi saksi dalam sidang obstruction of justice atau perintangan penyidikan dengan terdakwa AKP Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).
Ridwan mengakui bahwa pada 8 Juli 2022, atau hari di mana Brigadir J tewas ditembak, mereka sudah merasa terhalang melakukan olah TKP karena diintervensi.
"Pada tanggal 8 itu bagi saya problem itu tantangan bagi saya itu pada saat kita sudah melakukan olah TKP dan memang merasa situasi terintervensi ya," ujar Ridwan.
Pasalnya, personel Divisi Propam masuk ke dalam area penembakan Brigadir J saat penyidik melakukan olah TKP.
Bahkan, Propam sampai mengambil barang bukti berupa senjata api dan mengamankan saksi-saksi, seperti Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
"Nah itu yang membuat kami sangat terguncang saat itu sebagai kepala tim olah TKP dan saya sebagai Kasat Reskrim," tuturnya.
Setelah itu, Ridwan memikirkan bagaimana caranya dirinya bisa kembali mendapatkan barang bukti yang diambil oleh Propam.
Dia mengaku energinya juga terfokus kepada cara mengambil kembali saksi-saksi yang diamankan oleh Propam.
"Terutama saksi-saksi ini, untuk saya cross check daripada kebenaran investigasi lebih lanjut," kata Ridwan.
Baca juga: Mantan Hakim Semprot Ferdy Sambo: Urusan Mayat, jangan Bicara soal Syahwat
Ferdy Sambo Pukul Tembok dan Mau Nangis Usai Brigadir J Tewas
Mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit melihat Ferdy Sambo memukul tembok dengan keras usai Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas ditembak.
Hal tersebut disampaikan Ridwan Soplanit saat bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).
Awalnya, Ridwan Soplanit mengaku, ia melihat ada jenazah Brigadir J yang sudah tertelungkup di lantai dengan kepala menoleh ke kiri.
Selain itu, ada juga retakan cermin, lubang bekas tembakan di dinding dekat tangga, selongsong peluru, dan satu senjata api.