Honorer Setubuhi Ponakan Hingga Hamil, Ancam Hentikan Biayai Sekolah, Bantal dan Guling Jadi Bukti
Pelaku mengancam akan menghentikan pembiayaan sekolah korban, jika korban tidak mau melayani nafsu bejatnya.
Pelaku mengancam korban tidak akan membiayai korban sekolah lagi apabila korban menolak untuk melakukan hubungan badan dengan pelaku.
"Saat itu korban masih perawan, dan kejadian persetubuhan itu bukan hanya terjadi sekali, namun sudah berkali-kali sampai dengan bulan Maret 2022," ungkap Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Welliwanto Malau, Kamis (3/11/2022).
Atas perbuatan yang dilakukan secara berulang-ulang itulah yang membuat korban saat ini hamil 8 bulan.
Usia kehamilan korban ini sesuai dengan hasil USG yang sudah dilakukan oleh pihak kepolisian bersama orangtua korban.
"Usia kandungan tersebut juga sinkron dengan pengakuan korban yang mengaku terakhir disetubuhi pelaku pada bulan Maret 2022 lalu," kata Malau.
Baca juga: MS Jantho Jatuhi Hukuman 150 Penjara terhadap Pelaku Rudapaksa terhadap Anak
Kronologi Kejadian
Kronologi kejadian berawal dari paman korban yang nekat masuk ke kamar korban dan memaksa korban untuk berhubungan intim.
Pelaku mengancam tidak akan membiayai sekolah korban apabila korban menolak kemauan pelaku.
Maka dari itu korban sendiri terpaksa mengikuti kemauan pelaku dan kejadian tersebut terjadi berulang-ulang kali sampai dengan bulan Maret 2022.
Bahkan naasnya, korban saat ini tengah mengandung anak pelaku yang usia kandungannya sudah berusia 8 bulan.
Atas kejadian inilah korban bersama orang tua dan kakak korban melaporkan kejadian ini kepada Polresta Bengkulu.
Mendapati adanya kasus ini, Team Opsnal Macan Gading Sat Reskrim Polresta Bengkulu langsung bergerak mengumpulkan bukti dan mengenali ciri-ciri pelaku.
Kemudian pada hari Kamis dinihari sekitar pukul 01.00 WIB polisi berhasil mengetahui keberadaan pelaku, di wilayah Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu.
Selanjutnya sekitar pukul 02.00 WIB polisi berhasil mengamankan pelaku di rumahnya yang berada di Kecamatan Ratu Agung.
Polisi juga ikut mengamankan bantal dan guling yang akan dijadikan barang bukti.
Baca juga: Terseret Banjir, Pengendara Sepeda Motor Sempat Tenggelam di Aceh Tamiang
Baca juga: Pj Gubernur Turunkan Tim Beserta Bantuan ke Lokasi Banjir Aceh Tamiang dan Agara
Baca juga: Pelarangan Obat Sirop Harusnya Tak Dipukul Rata
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Honorer di Bengkulu Setubuhi Ponakan Hingga Hamil, Ancam Korban Akan Berhentikan Biayai Sekolah