Berita Aceh Barat

Mama Muda Melahirkan di Ambulans Bikin Dewan Sidak Puskesmas Layung, Minta Pj Bupati Evaluasi Dinkes

"Seharusnya setiap shift ada pegawai satu orang yang bertanggung jawab, bukan tenaga lepas semua,” tandasnya.

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Wakil Ketua DPRK Aceh Barat, Ramli SE saat menemui petugas kesehatan di Puskesmas Layung, Kecamatan Bubon, Kamis (3/11/2022), terkait adanya pasien melahirkan dalam mobil ambulans saat dalam perjalanan akibat tidak ada dokter di Puskesmas Layung. 

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Wakil Ketua DPRK Aceh Barat, Ramli, SE melakukan inspeksi mendadak (sidak), Kamis (3/11/2022), terkait pemberitaan ibu hamil yang melahirkan di dalam mobil ambulans akibat tidak adanya pelayanan di Puskesmas Layung, Kecamatan Bubon.

Dalam sidak tersebut, Ramli SE menjumpai para petugas dan Kepala Puskesmas Layung untuk mempertanyakan soal tanggung jawab pihak puskesmas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Terkait tidak adanya bidan yang menangani masalah persalinan, Ramli SE ikut menanyakan hal tersebut, karena ada sebagian pegawai diduga kurang punya tanggung jawab.

"Seharusnya setiap shift ada pegawai satu orang yang bertanggung jawab, bukan tenaga lepas semua,” tandasnya.

“Ini juga ada kaitan dengan pihak dinas yang tidak pernah mengawasi jalannya tanggung jawab di puskesmas," ungkap Ramli SE.

Dikatakannya, bahwa di puskesmas tersebut saat ini banyak terjadi kecolongan, terutama masalah petugasnya.

Baca juga: VIDEO - Viral, Seorang Ibu Melahirkan di Bus, Tenaga Medis Berlarian Bantu Selamatkan Bayi

Seharus puskesmas yang sudah ada rawat inap, maka dokternya harus ada 24 jam.

Menurut Ramli SE, dalam daftar shift piket yang ditetapkan oleh pihak puskesmas, tidak ada nama petugas yang statusnya PNS yang masuk.

“Harusnya dalam daftar shift piket harian itu wajib ada 1 PNS yang masuk daftar shift piket sebagai penanggung jawab,” urainya.

"Puskesmas ini bukan Puskesmas biasa, tetapi puskesmas rawat inap yang wajib ada petugas PNS yang standby 1x24 jam, jangan disuruh jaga sama petugas yang statusnya bakti dan THL," tegas Wakil Ketua DPRK.

Dalam sidak tersebut, Wakil Ketua DPRK Aceh Barat menemukan adanya rumah dinas yang beralih fungsi dan tidak ditempati.

"Kami di DPRK terus mengalokasikan dana untuk pembuatan gedung, sementara gedung yang dibangun tidak ditempati dan bahkan sudah dialih fungsi," sebutnya.

Baca juga: VIDEO Kisah Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak dan Berlumpur Sejauh 5 KM di Manokwari

Terkait hal tersebut, pihaknya akan menyampaikan temuan itu kepada Pj Bupati Aceh Barat untuk mengevaluasi Dinas Kesehatan. 

Wakil Ketua DPRK juga meminta kepada Pj Bupati Aceh Barat untuk mengevaluasi Dinas Kesehatan beserta kepala dinasnya, karena untuk masalah tersebut yang berhak bertanggung jawab itu kepala dinas.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved