Kemenkes Sebut Baru 156 Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi, Berikut Daftarnya
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan pemerintah sementara baru melabeli 156 obat sirup yang aman dikonsumsi.
Editor:
Faisal Zamzami
Tribunnews/drugfree.org
Ilustrasi obat batuk sirup. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melarang peredaran obat batuk mengandung dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG) yang diduga memicu gagal ginjal akut seperti di Gambia, Afrika.
“Dengan catatan, pemanfaatan obat tersebut harus melalui monitoring terapi oleh tenaga kesehatan,” jelas Syahril.
Baca juga: FIFA: Saatnya Fokus ke Piala Dunia 2022 di Qatar, Pertandingan Pembuka 20 November
Baca juga: Stan Dekranasda Diserbu Pengunjung JKPI IX Palembang, Bakri Siddiq: Peluang UMKM Lokal Go Nasional
Baca juga: Panas! Korea Utara Kirim 180 Jet Tempur usai Tembak 30 Rudal, Dihadang 80 Jet Tempur Korea Selatan
Kompas.com: Kemenkes Tegaskan Baru 156 Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi