Mahasiswi Bunuh Bayinya Usai Melahirkan, Malu Hasil Hubungan Zina, Siapa Pria yang Menghamilinya?

Kasus ini terungkap setelah warga menemukan jasad bayi berjenis kelamin perempuan pada Jumat (28/10/2022) sekira pukul 06.00 WIB.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Ilustrasi bayi dibuang 

SERAMBINEWS.COM - Seorang mahasiswi nekat membunuh bayi yang baru dilahirkannya.

Kasus ini terungkap setelah warga menemukan jasad bayi berjenis kelamin perempuan pada Jumat (28/10/2022) sekira pukul 06.00 WIB.

Kini mahasiswi yang tega membunuh darah dagingnya itu sudah diamankan polisi.

Kasus mahasiswi tega bunuh bayinya yang baru ia lahirkan terjadi di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Dilaporkan identitas pelakunya berinisial J dan masih berumur 18 tahun.

Ia tercatat sebagai mahasiswi di sebuah perguruan tinggi di Ciamis.

Motif kasus karena J merasa malu punya anak hasil hubungan terlarang dengan seorang pria yang ia kenal.

Sejauh ini belum terungkap siap pria yang menghamili mahasiswi tersebut.

J tersangka kasus pembunuhan dan pembuangan bayi di Ciamis
J (baju tahanan) tersangka kasus pembunuhan dan pembuangan bayi di Ciamis saat diamankan pihak kepolisian. J berdalih melakukan aksinya karena malu punya anak hasil hubungan terlarang dengan teman prianya.

Berikut fakta-fakta mahasiswi bunuh bayinya di Ciamis dihimpun dari TribunJabar.id, Jumat (4/11/2022):

Awal kasus

Kasus bermula saat warga menemukan jasad bayi berjenis kelamin perempuan pada Jumat (28/10/2022) sekira pukul 06.00 WIB.

Lokasinya berada saluran air di Blok Nagrak, RT 04 RW 10, Lingkungan Cibeureum, Kelurahan Sindangrasa, Kabupaten Ciamis.

Saat itu warga bernama Titin (35) tidak mengaja melihat bayi malang ini saat sedang berkeliling menjual gorengan.

Tini lantas memberitahukan warga lain jika dirinya telah menemukan jasad bayi dalam kondisi ari-ari masih menempel.

Tidak lama kemudian, polisi dari Polres Ciamis turun ke TKP guna mengevakuasi jasad bayi ini serta melakukan pendalaman.

Baca juga: Kisah Bayi Dibuang Kini Tumbuh Dewasa jadi Dokter Sukses, Orang Tua Kandung Datang Meminta Kembali

Pelaku berhasil diamankan

Tidak butuh waktu lama polisi berhasil meringkus pelaku pembuangan bayi yang tidak lain juga ibu kandung korban.

Mahasiswi berinisial J itu diciduk pada Rabu (2/11/2022) pukul 20.00 malam.

J tidak bisa berbohong saat petugas membawanya ke bidan untuk diperiksa.

Benar saja dari tubuh J terlihat tanda-tanda pasca-melahirkan.

Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro menjelaskan, motif pelaku membunuh dan membuang bayinya karena malu memiliki anak hasil hubungan gelap dengan seorang pria.

Kini pria tersebut sedang diburu pihak kepolisian.

"Soal siapa laki-laki yang sudah membuat pelaku hamil tersebut, masih kami dalami. Tapi informasi sementara, identitasnya sudah diketahui," ucap Tony.

Tony melanjutkan, J sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dijerat pasal 76 huruf (c) Jo pasal 80 ayat (3) UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Dan/atau pasal 306 dan/atau pasal 308 KUHP.

J terancam pidana penjara paling lama 15 tahun.

Baca juga: Bayi Dibuang Hidup-hidup di Tempat Sampah, Polisi Tangkap Ibu Bayi yang Masih di Bawah Umur

Berawal dari pertemuan di halte

Tony melanjutkan penjelasannya, perkenalan J dengan pria yang menghamilinya terjadi pada awal tahun 2022.

Keduanya menjalin komunikasi hingga memutuskan untuk bertemu di sebuah halte bus.

Si pria kemudian membawa J ke rumahnya yang berujung dengan melakukan hubungan badan di luar nikah.

Selepas kejadian tersebut, J mulai merasakan keanehan dari tubuhnya.

Dirinya telat haid pada akhir April 2022. Ia memutuskan untuk mengonsumsi jamu pelancar haid.

Namun hingga satu bulan J tidak kunjung haid. Malahan ia merasakan sesuatu yang bergerak di perutnya.

Tanpa J sadari ternyata ia mengandung bayi hasil hubungan dengan teman prianya.

Singkat cerita, J melahirkan bayinya seorang diri di area persawahan dekat rumahnya pada Kamis (27/10/2022) sekitar pukul 19.00 WIB.

Sekitar 30 menit kemudian, J melahirkan bayi mungil berjenis kelamin perempuan.

Bayi tersebut sempat menangis, kemudian pelaku memasukkan dua jarinya ke mulut bayi dan menekan dagunya hingga tewas.

"J kemudian membawa anak yang dilahirkannya itu ke selokan yang tidak jauh dari lokasi tempatnya melahirkan. Jarak dari rumah ke selokan sekitar 500 meter," beber Tony.

Pada akhirnya, jasad bayi yang dilahirkan J berhasil ditemukan dan kasus terungkap.

 

Baca juga: Punya Harta Kekayaan Rp 802 Miliar, Ini Sosok Nurhali, Kepsek yang Jadi PNS Terkaya di Indonesia

Baca juga: Suami Menangis Minta Maaf Usai Tusuk Istri 8 Kali, Ngaku Masih Cinta, Pelaku Duga Korban Selingkuh

Baca juga: Terungkap! Ferdy Sambo Larang Penyidik Pasang Garis Polisi di Luar Rumahnya

Tribunnews.com: Fakta-fakta Mahasiswi Bunuh Bayinya di Ciamis, Motif Malu Punya Anak Hasil Hubungan Terlarang

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved