Berita Jakarta

Pimpinan DPRA Ikuti Diklat PAKU Integritas KPK

Ketua DPRA Saiful Bahri (Pon Yaya), bersama Wakil Ketua II DPRA, Hendra Budian dan Wakil Ketua III DPRA, Safaruddin mengikuti Pendidikan

Editor: bakri
SERAMBI/FIKAR W EDA
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata berfoto bersama peserta Pendidikan dan Pelatihan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggaraan Negara Berintegritas (PAKU Integritas) di Ballroom 1 JS Luansa Hotel, Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022) 

JAKARTA – Ketua DPRA Saiful Bahri (Pon Yaya), bersama Wakil Ketua II DPRA, Hendra Budian dan Wakil Ketua III DPRA, Safaruddin mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggaraan Negara Berintegritas (PAKU Integritas).

Kegiatan tersebut diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Ballroom 1 JS Luansa Hotel, Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).

Selain pimpinan DPRA, Pj Guberbur Aceh Achmad Marzuki dan Sekda Aceh, Bustami juga mengikuti acara yang sama.

Program PAKU Integritas tahun 2022 digelar guna meningkatan kesadaran antikorupsi para penyelenggara negara sehingga terhindar dari perilaku korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Acara tersebut nantinya dapat membangun karakter penyelenggara negara yang berintegritas dan teladan dalam menjalankan peran dan tugasnya di masing-masing instansi.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, bahwa para penjabat (Pj) kepala daerah yang ikut dalam pelatihan tersebut harus serius dan betul-betul menjalankan tugas untuk kepentingan rakyat.

Para penjabat tersebut tidak diperbolehkan punya kepentingan untuk dirinya sendiri melainkan untuk masyarakat, apalagi merasa harus balas budi terhadap pihak lain.

“Tidak boleh ada hutang budi kepada siapa pun, kecuali kepada masyarakat dan kepada pimpinan yang telah menunjukkan bapak-bapak menjadi penjabat kepala daerah,” kata Alexander.

Hal itu, sambungnya, untuk menghindari stigma bahwa selama ini kepala daerah mengeluarkan biaya untuk menjadi kepal daerah melalui sponsor.

“Setelah menjadi kepala daerah, maka hutang budi itu harus dibayar kembali dan ini menjadi pemicu tindak pidana korupsi,” jelas Alex.

Diketahui, berdasar - kan survei KPK rata-rata calon kepala daerah mengeluarkan biaya melalui sponsornya di daerah masing-masing untuk maju sebagai kepala daerah.

Baca juga: Jalan Meulaboh-Geumpang Longsor Lagi di Beberapa Titik, DPRA: Pemerintah Harus Beri Perhatian Serius

Baca juga: Kualitas Pendidikan Aceh Dinilai Membaik, Ketua Komisi VI DPRA Singgung Soal Muatan Lokal

“Nah akhirnya, saat para calon kepala daerah itu menang, tujuan mereka tidak lagi menjadi pelayan masyarakat melainkan pelayan para sponsor dan pengusaha,” kata Alex.

Oleh sebab itu, tambanya, perlu dibangun integritas dengan kedisiplinan yang kuat agar mampu menjadi pemimpin amanah dan bertanggung jawab.

“Hutang budi kita ya kepada para pemilih kita, yang telah mempercayakan kita sebagai kepala daerah untuk melayani mereka.

Maka berpikirlah kepada masyarakat,” tutupnya. (*)

Baca juga: DPRA Harap Penggunaan Otsus Bangkitkan Pendidikan Dayah

Baca juga: DPRA Terima Naskah Akademik Draf Revisi UUPA dari Tim USK

Sumber: Sinyal
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved