Breaking News

Info Distanbun Aceh

Sistem Pertanian Organik akan Mewujudkan Masyarakat Berprilaku Sehat dan Sadar terhadap Lingkungan

Penggunaan bahan-bahan organik akan membawa pertanian menuju perubahan kepada hasil padi yang lebih baik, sehat, lingkungan terjaga.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: IKL
SERAMBINEWS/RAHMAD WIGUNA
Forkopimda Aceh Tamiang ketika memanen perdana padi organik di Karangbaru. SERAMBINEWS 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh sudah memulai upaya sosialisasi pertanian dengan sistem organik sejak tahun 2018, melalui pembinaan, bantuan benih padi, pupuk dan pestida organik. Sampai saat ini Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh telah membina beberapa Kabupaten seperti Aceh Tengah 60,59 hektare di Kecamatan Celala, untuk Kabupaten Aceh Tengah telah memperoleh sertifikasi organik dari LSO ICERT di tahun 2021 dan telah menarik perhatian beberapa kelompok lainnya untuk ikut serta dalam melakukan sistem pertanian organik.

Baca juga: Distanbun Aceh Utara Bantu Benih Padi 500 Kilogram untuk Petani Terdampak Banjir

Pada Tahun 2022 ini khusus untuk Kabupaten Aceh Tengah disalurkan pula bantuan berupa kilang padi (RMU) untuk padi organik. Dan 2 Kabupaten lainnya yaitu Kabupaten Aceh Barat Daya seluas 12 hektare di Kecamatan Blang Pidie dan Aceh Tamiang 100 hektare di Kecamatan Manyak Payed, Karang Baru dan Banda Mulia dengan dengan bantuan benih organik dalam proses penilaian LSO ICERT dan LESSOS, harapan lahan pertanian dengan sistem organik terus bertambah dengan peningkatan kesadaran petani akan sistem pertanian organik, dan satu saat akan menjadi satu Kawasan Sistem Pertanian Organik.

Upaya penerapan sistem pertanian organik saat ini kembali disinergikan dengan Program Gepeaman yang telah diujicobakan di beberapa Kabupaten dan diupayakan akan diterapkan pada semua Kabupaten di Provinsi Aceh. Gepeaman adalah Gerakan Peningkatan Produktivitas Lahan Sawah Pra Tanam (Gepeaman), tujuan dari Program ini adalah sebagai upaya mengembalikan tingkat kesuburan tanah melalui penambahan mikroorganisme pada saat olah tanah, sehingga tanah menjadi lunak dan sehat, tujuan akhir adalah kemampuan tanah dalam upaya peningkatan produksi tanaman.

Baca juga: Distanbun Aceh Salur Insektisida Nabati Bantuan Kementan kepada Petani Kakao 3 Daerah Ini

Penggunaan bahan-bahan organik akan membawa pertanian menuju perubahan kepada hasil padi yang lebih baik, sehat, lingkungan terjaga dan kebutuhan petani akan pupuk tercukupi.

Sehingga sebelum menuju ke sistem pertanian organik lingkungan sekitar telah terbiasa dengan perlakuan-perlakuan yang disyaratkan dalam sistem pertanian organik.

Pada sistem pertanian organik yang menghasilkan padi organik tidak semata-mata petani tidak lagi menggunakan pupuk atau pestisida sintetis namun petani juga harus memperhatikan pencemaran lingkungan sekitar, sumber air tidak boleh tercemar dari bahan kimia sintetis, sehingga dari awal budidaya sampai akhir pengolahan tidak ada cemaran sama sekali. Hal ini akan dibuktikan oleh lembaga sertifikasi organik yang telah di akui dan ditetapkan oleh Pemerintah. Dari segi pendapatan petani yang melakukan sistem pertanian organik tentunya memiliki pendapatan lebih tinggi dari pada petani yang melakukan budidayanya dengan sistem konvensional.

Baca juga: Distanbun Aceh Tingkatkan Produktivitas Tanaman Kakao dengan Sistem Peremajaan & Insektisida Nabati

Bila dari setiap Kabupaten meluangkan lahan minimal 50 hektare menjadi suatu kawasan organik, banyak hal dapat dilakukan bila kawasan organik berjalan dengan baik. Selain sebagai sumber pangan organik, juga dapat menghasilkan olahan pangan organik lainnya, dengan penataan yang baik dan menarik dapat pula dijadikan sebagai kawasan wisata organik, besar harapan hal ini dimulai dari Kabupaten Aceh Tengah, semoga Pemerintahan setempat dapat menyahuti dengan pembentukan kawasan sistem pertanian organik di Kecamatan Celala.

Sehingga kecamatan ini akan menghasilkan produk pangan dan hortik organik (padi, cabai, bawang dan sayur-sayuran organik sedangkan untuk kopi masyarakat setempat telah lama melaksanakan budidaya berkebun secara organik), pada kawasan sistem pertanian organik ini tidak hanya dapat menghasilkan beras biasa, namun dapat pula menghasilkan beras lainnya seperti beras merah, beras hitam, ketan atau beras spesifik lokal, selain memberikan keragaman dan pemenuhan pangan lainnya juga meningkatkan dan menjaga varietas lokal yang saat ini mulai di cari keberadaannya.

Semoga semakin mudahnya petani membuat pupuk organik sendiri melalui berbagai pelatihan dan pembinaan yang telah dan terus akan dilakukan oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, semakin banyak petani yang tertarik dan akan melaksanakan budidayanya dengan sistem Pertanian organik. “Sistem pertanian organik akan mewujudkan masyarakat berprilaku sehat dan sadar terhadap lingkungan," ujar Safrizal.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved