Berita Kutaraja
Jalan Protokol Kembali Kotor, Dishub Banda Aceh Tegur Keras Kontraktor Proyek Kantor Badan Keuangan
Setelah mendapat teguran, pihak kontraktor pun langsung mengerahkan pekerjanya untuk membersihkan.jalan itu pada Sabtu sore.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Saifullah
Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Setelah sempat terlihat bersih dari material dalam beberapa minggu terakhir, Jalan Teuku Nyak Arief tepatnya di kawasan Jeulingke dan Kota Baru, kembali dipenuhi tanah dan lumpur yang berasal dari proyek pembangunan Gedung Badan Keuangan Aceh.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Banda Aceh, Wahyudi, SSTP mengaku, begitu mengetahui truk proyek gedung keuangan itu kembali mengotori jalan protokol, ia dan tim langsung mendatangi lokasi proyek.
Dishub kembali memberikan teguran lisan kepada kontraktor supaya mematuhi aturan dan meminta supaya tidak menyebabkan jalan kotor.
Setelah mendapat teguran, pihak kontraktor pun langsung mengerahkan pekerjanya untuk membersihkan.jalan itu pada Sabtu sore.
“Tadi sore, kami sudah turun ke lapangan, kita berikan teguran secara tegas dan ini merupakan teguran yang kesekian kalinya kepada kontraktor ini. Memang kontraktor pelaksananya sangat bandel,” ujarnya.
Kata Wahyudi, pihak Dishub Banda Aceh sudah berkoordinasi dengan Dirlantas Polda Aceh.
Baca juga: VIDEO Hati-hati Jalan Berdebu dan Berlumpur Bila Hujan di Depan Kantor Gubernur Aceh
Rencananya pada Senin besok, akan digelar rapat dengan instansi terkait untuk membahas persoalan tersebut, termasuk mengenai tindakan selanjutnya.
“Mulai hari ini, Dishub Banda Aceh akan memantau terus proyek itu, jika ada truk yang belum dibersihkan ban, maka tidak diizinkan keluar ke jalan raya,” tukas Kadishub.
Pada awal Oktober lalu, tumpukan lumpur di badan jalan itu sempat disorot oleh warga hingga DPRK Banda Aceh.
Kontraktor pun akhirnya mencuci ban truk material saat akan keluar ke jalan umum.
Namun ternyata kondisi itu tak berlangsung lama, kini truk pengangkut material kembali mengotori badan jalan.
Pantauan Serambinews.com, Sabtu (5/11/2022), material yang jatuh dari truk telah membentuk bongkahan-bongkahan tanah yang menempel di atas badan jalan.
Baca juga: Jalan T Nyak Arief Berdebu dan Berlumpur, Dishub Banda Aceh Peringatkan Truk Proyek Angkut Material
Jika cuaca panas, maka akan menyebabkan debu beterbangan. Sejumlah warga pun mengaku nyaris kecelakaan akibat bongkahan tanah tersebut.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh, Irwansyah, ST meminta pihak Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh dan Satlantas Polresta Banda Aceh menempatkan personel di gerbang proyek Gedung Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA) tersebut, supaya truk yang dalam kondisi ban kotor tidak diperbolehkan keluar ke jalan umum.
“Saya minta Dishub dan Satlantas tempatkan personel di muka gerbang proyek. Jangan izinkan truk-truk proyek itu keluar ke jalan raya kalau belum dibersihkan,” tandasnya.
“Itu kan di jalan utama, tempat berada kantor-kantor penting, kalau tamu luar lewat, kan bikin malu,” ujar Irwansyah.
Katanya, truk itu tidak menjalani SOP proyek, sehingga bisa menyebabkan material proyek berserakan ke badan jalan,
kondisi itu membahayakan pengguna jalan. Ia pun mempertanyakan peran pengawas proyek, karena meski sudah ditegur sebulan lalu, kini kesalahan itu kembali terulang.
Baca juga: Dishub Kota Ingatkan Truk Pengangkut Material Bangunan dan Proyek Gunakan Terpal saat Melintas
Ia mengaku heran dengan pihak kontraktor dan pihak terkait lainnya.
Karena untuk proyek bernilai puluhan miliar rupiah, tapi masalah tanah yang menempel di ban truk dan mengganggu warga tidak bisa diselesaikan.
Oleh karena itu, ia meminta kontraktor untuk membersihkan tanah bekas roda truk di aspal Jalan T Nyak Arief itu.
Karena lumpur dari roda truk tersebut sering mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Karena kendaraan roda dua sangat beresiko tergelincir.(*)