Pendaftaran PPPK Guru 2022: Cek Jadwal, Syarat, hingga Berkas di gurupppk.kemdikbud.go.id

Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru masih dibuka hingga 13 November 2022.

Editor: Faisal Zamzami
screenshoot
Laman sscasn bkn untuk pendaftaran calon PPPK guru 2022 

Seleksi Tes dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan sosial kultural.

 
Informasi selengkapkan mengenai seleksi tes bisa disimak di link ini.

 

5. Kategori pelamar PPPK Guru 2022

a.) Pelamar Prioritas I

Pelamar Prioritas 1 merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas. Pemenuhan kebutuhan guru dari kategori pelamar prioritas I dilakukan berdasarkan urutan sebagai berikut.

  • THK-II yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
  • Guru non-ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
  • Lulusan PPG yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
  • Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

b.) Pelamar Prioritas II

Pelamar prioritas II merupakan THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas I.

c.) Pelamar Prioritas III

Pelamar prioritas III merupakan Guru non-ASN yang tidak termasuk dalam Guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 (tiga) tahun atau setara dengan 6 (enam) semester pada Dapodik.

d.) Pelamar Umum

Pelamar umum, terdiri dari:

Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek, dan
pelamar yang terdaftar di Dapodik.

Baca juga: Banjir Rendam 5 Desa di Nagan Raya Abrasi Suak Puntong Kian Parah

Baca juga: Kesakitan Dipatuk Ular, Bocah 8 Tahun Balas Gigitan Kobra Sampai Mati

Baca juga: Tujuh Channel TV Bandel yang tak Mau Beralih ke Siaran Digital Mayoritas Milik Bos MNC

Kompas.com: Seleksi PPPK Guru 2022: Jadwal, Syarat, Berkas, hingga Kategori Pelamar

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved