Berita Aceh Tengah
Rumah Sakit Regional Takengon Ambruk Sebelum Difungsikan
Rumah Sakit Umum (RSU) Regional Takengon, yang berlokasi di Belang Bebangka, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah, Ambruk
Kapokres Aceh Tengah, AKBP Nurochman Nulhakim SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Erjan Dasmi, mengatakan, pihaknya sudah turun ke lapangan untuk melihat bangunan yang runtuh tersebut.
"Kita akan buat LI (laporan informasi) juga terkait kejadian ini.
Besok pagi (pagi ini-red), kita pasang garis polisi (poice line)," jelas AKP Erjan Dasmi.
Selanjutnya, tambah Kasat Reskrim, pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut siapa pelaksana proyek yang ambruk tersebut.
"Ini kan semua ada di provinsi karena murni dibiayai APBA, bukan APBK.
Jadi, kita selidiki dulu siapa pelaksananya," timpal dia.
Untuk diketahui, rumah sakit tersebut mulai dikerjakan pada tahun 2012 lalu dan rencananya akan dioperasikan pada tahun 2024 mendatang.
Baca juga: Kubah Masjid Jakarta Islamic Centre Terbakar dan Ambruk
Pembangunan rumah sakit itu mulai dengan menyiapkan lahan pada tanah hak pakai nomor 1 milik Pemerintah Aceh di Kampung Belang Bebangka, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah.
Hal itu sesuai dengan amanat undang-undang kesehatan bahwa 10 persen dari total APBD harus dialokasikan untuk pelayanan kesehatan.
Dalam blue print pelaksanaan Dana Otonomi Khusua Aceh (DOKA) juga memerintahkan hal yang sama.
Sejak 14 tahun lalu hingga saat ini, setiap tahun anggaran DOKA digelontorkan untuk pembanngunan lima rumah sakit regional yang tersebar di seluruh Aceh yaitu untuk wilayah barat selatan (Barsela) di Meulaboh (Aceh Barat) dan Tapaktuan (Aceh Selatan), wilayah pantai timur di Langsa, wilayah Pase di Bireuen, serta wilayah tengah di Takengon.
Hal itu dilakukan untuk mengurangi antrean pasien di rumah sakit Pemerintah Aceh yaitu Rumah Sakit Umum dr Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh.
Terkait kejadian itu, Anggota DPRA, Bardan Sahidi, meminta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh untuk melakukan Audit Tujuan Tertentu (ATT) pada Dinas Kesehatan Aceh selaku Pengguna Anggaran (PA), konsultan perencanaan dan pengawasan, serta rekanan atau kontraktor pelaksana pembangunan.
“Mereka harus bertanggung jawab atas ambruknya rumah sakit tersebut,” tegasnya.
Ia menyesalkan jeleknya konstruksi rumah sakit regional yang dibangun dengan APBA yang setiap tahun mencapai miliaran rupiah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Satu-alat-berat-jenis-wheel-loader-membe.jpg)