Kesaksian Sopir Ambulans yang Bawa Jenazah Brigadir J ke RS, Penuh Darah dan Wajah Ditutup Masker
Dalam kesaksiannya Ahmad menceritakan bagaimana awal dirinya diminta mengevakuasi jenazah Yosua.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - berikut update kasus kematian Brigadir J.
Dalam sidang lanjutan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, sopir ambulans yang mengevakuasi jenazah Brigadir J mengungkapkan sejumlah fakta baru.
Sopir ambulans dari PT Bintang Medika Ahmad Syahrul Ramadhan mengungkapkan sederet fakta tentang kondisi jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Menurutnya, jenazah Brigadir J tertutup masker dan berlumuran darah saat dievakuasi pada 8 Juli 2022 silam.
Hal itu disampaikan Syahrul saat menjadi saksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).
Dalam kesaksiannya Ahmad menceritakan bagaimana awal dirinya diminta mengevakuasi jenazah Yosua.
Ahmad mengaku ada telepon masuk sekitar pukul 7 malam dari orang tidak dikenal dan mengatakan membutuhkan layanan ambulans.
Sejak awal Ahmad sudah menaruh curiga diminta ke rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan.
”Ada yang menelpon dari orang tidak dikenal membutuhkan layanan ambulans,” tutur Ahmad dalam sidang tersebut.
Tapi ia menyatakan telepon dari orang tidak dikenal adalah lazim.
Namun kecurigaannya muncul karena saat itu ia diminta membawa jenazah.

Padahal berdasarkan penugasannya selama ini, ia lebih sering diminta menjemput pasien sakit.
”Dibilang rasa curiga ada Yang Mulia. Kalau dari rasa kecurigaan saya pribadi, saya sudah menginsting kalau ada kejadian kematian,” katanya.
Baca juga: Kuasa Hukum Bharada E Sebut Saksi yang Dihadirkan Jaksa Hari ini Tak Berkaitan dengan Kliennya
Bila ada permintaan membawa jenazah, hal itu berdasarkan permintaan dari kepolisian yakni pihak Satlantas Jakarta Timur.