Berita Aceh Tengah
Pekerja Diperintah Bersihkan Puing Reruntuhan RS Regional Takengon Sebelum Dipasang Garis Polisi
Setelah ambruk ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Regional Takengon, Aceh Tengah, Jumat (4/11/2022) sore
TAKENGON - Setelah ambruk ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Regional Takengon, Aceh Tengah, Jumat (4/11/2022) sore, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan ( PPTK) memerintahkan pekerja untuk membersihkan puing-puing tersebut.
Pembersihan itu dilakukan sebelum Satreskrim Polres Aceh Tengah memasang garis polisi di bangunan roboh itu.
Kapolres Aceh Tengah, AKBP Nurochman Nulhakim SIK melalui Kasatreskrim, AKP Erjan Dasmi, mengatakan, pihaknya menanyakan pembersihan kepada awak pekerja di lokasi.
"Atas perintah siapa mereka membersihkan itu, itu kan harus menjadi barang bukti," kata AKP Erjan Dasmi, Senin (7/11/2022).
Namun, pembersihan itu tidak berlangsung lama sebagian kecil puing-puing runtuhan itu ternyata sudah ada yang dibuang.
Kasatreskrim Polres Aceh Tengah menambahkan, saat ini pihaknya hanya membackup kasus tersebut.
Saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Polda Aceh melalui Diskrimsus untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
"Kita sudah pasang garis Polisi Line dan kita hanya back up kasusnya sudah ditangani oleh Polda Aceh," kata dia. (rd)
Baca juga: RS Regional Aceh Tengah Roboh sebelum Berfungsi, MaTA Desak Kejati Usut Potensi Korupsi
Baca juga: RS Regional Bireuen Butuh Dana Rp 350 Miliar Lagi untuk Rampung, Begini Kondisi Sekarang
Baca juga: Rumah Sakit Regional Takengon Ambruk Sebelum Difungsikan