Terungkap Profesi 2 Pemeran Video Syur Kebaya Merah, Ternyata Pengusaha dan Model

Profesi dua pemeran video syur kebaya merah terungkap, satu pengusaha dan satu model.

Editor: Amirullah
Kolase foto (handover)
Siapa sosok pemeran video kebaya merah viral full no sensor berdurasi 16 menit mulai terkuak, begitupun lokasi perekaman video tak senonoh tersebut. Lokasi video viral TikTok, Twitter, hingga Yandex Ru, itu direkam ternyata berada di kamar hotel nomor 1710 di Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim), bukan di Bali seperti dugaan sebelumnya. 

“Pihak hotel memastikan pemeran wanita dalam video tersebut bukan pelayan hotel," jelasnya.

Dijerat UU ITE

Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prohasmoko menambahkan, kedua pemeran di video itu terancam dijerat UU ITE, Pasal 27 Ayat 1 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016. 

Pasal itu berbunyi: "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan."

Untuk ancaman hukumannya yang tertuang pada Pasal 45 UU ITE adalah dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

(Tribunnews.com/ Garudea Prabawati) (Surya.co.id/ Luhur Pambudi) (Kompas.com/Achmad Faizal) (TribunJatim.com/Ani Susanti)

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul 'Bukan Pelayan Hotel' Profesi 2 Pemeran Video Syur Kebaya Merah Terungkap, Pengusaha & Model

Baca juga: Terungkap Alasan Pemeran Wanita Pakai Kebaya Merah saat Buat Video Syur, Kini Pilu Ditangkap

Baca juga: Kasus Video Mesum Wanita Kebaya Merah Durasi 16 Menit, Polisi Buru Tim yang Membuat dan Menyebarkan

Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved