Selasa, 28 April 2026

Berita Kutaraja

Hiswana Migas Dapat Laporan LPG 3 Kg Dijual di Luar HET, Toke Awi: Pemerintah Harus Bertindak

"Setiap daerah itu sudah ada harga HET yang telah ditetapkan pemerintah, jadi tidak boleh dijual di atas harga HET,” katanya.

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/FERIZAL HASAN
Warga sedang mengantre untuk membeli elpiji 3 Kg bersubsidi di sebuah pangkalan di Kecamatan Juli, Bireuen, Rabu (30/10/2019) sore. Hiswana Migas meminta pemerintah menindak pihak-pihak yang menjual LPG 3 kg di atas HET. 

Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Hiswana Migas Aceh meminta Pemerintah Aceh mengawasi harga jual LPG 3 kg yang tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET). 

Saat ini, banyak masyarakat miskin membeli LPG subsidi di luar harga yang telah ditetapkan pemerintah. 

Ketua Hiswana Migas Aceh, Nahrawi Noerdin mengatakan, pihaknya banyak menerima laporan dari masyarakat yang membeli LPG 3 kilogram dengan harga tidak sesuai HET.

Selain itu, LPG juga disalurkan kepada masyarakat yang tidak layak mendapatkan subsidi. 

"Setiap daerah itu sudah ada harga HET yang telah ditetapkan pemerintah, jadi tidak boleh dijual di atas harga HET,” katanya.

“Kita banyak dapat laporan masyarakat yang membeli LPG 3 kg lebih mahal dari harga yang telah ditetapkan," beber Nahrawi, Rabu (9/11/2022).

Baca juga: Emak-emak di Takengon Menjerit, Sudah Beberapa Pekan Gas LPG 3 Kg Susah Didapat

Menurutnya, harga lebih mahal ditemukan di kios-kios yang menjual LPG 3 kg.

Padahal menurut Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Liquid Petroleum Gas, kios tidak dibolehkan menjual LPG subsidi. 

"Seharusnya dari pangkalan langsung ke pengguna yaitu masyarakat miskin," jelasnya. 

Nahrawi meminta Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota untuk memperketat pengawasan penyaluran LPG melon tersebut dari pangkalan. 

"Jika memang ada pangkalan nakal, harus diberi tindakan tegas, dengan mencabut izin," pintanya.

Selain itu, Hiswana Migas Aceh juga menerima surat tembusan permintaan penambahan kuota elpiji 3 kg dari sejumlah kabupaten/kota di Aceh.

Baca juga: LPG 3 Kg Sulit Didapat, Pemkab Aceh Tengah Diminta Cabut Izin Pangkalan ‘Nakal’

Penambahan kuota itu dinilai sebagai langkah yang harus ditempuh untuk memenuhi kebutuhan LPG bagi masyarakat miskin. 

Namun pemerintah diminta agar melihat dulu selama ini siapa saja yang mengunakan LPG tersebut sehingga kuota tidak mencukupi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved