Berita Banda Aceh
Rakernas IAI di Aceh, Pentingnya Lisensi Bagi Para Arsitek
Para arsitek memiliki peran dalam membangun peradaban dengan menghasilkan mahakarya yang memberi manfaaat untuk publik
Ia juga menjelaskan, Indonesia menjadi negara dengan pembangunan infrastruktur terbesar di Asia tenggara.
Menurutnya, proses itu akan berlangsung 10-20 tahun ke depan.
Maka, jika arsitek tidak berlisensi, tentuk mereka akan tersisihkan.
DI era persaingan yang ketat saat ini, menyiapkan arsitek yang memiliki lisensi menjadi persoalan sangat penting.
Jika tidak, para arsitek lokal hanya akan jadi penonton pembangunan infrastruktur di kampungnya sendiri.
Ketua Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), Georgius Budi Yulianto, mengatakan, para arsitek memiliki peran dalam membangun peradaban dengan menghasilkan mahakarya yang memberi manfaaat untuk publik.
“Setiap tempat memiliki spirit, yang menumbuhkan satu fenomena arsitektur sesuai komunitas itu,” ujar pria yang disapa Boegar dalam Podcast Serambi on TV, Rabu (8/11/2022).
Podcast yang dipandu News Manajer Serambi Indonesia, Bukhari M Ali, itu ikut juga menghadirkan Ketua IAI Aceh, Aulia Rahman.
Dalam periode kepemimpinannya 2021-2024, kata Boegar, ia berkeinginan agar arsitek yang tersebar dari Sabang sampai Meurauke memiliki kompetensi yang sama.
Sehingga mereka dapat bersama-sama berperan dalam membangun negeri ini.
Karena itu, sebutnya, salah satu yang dikejar saat ini adalah menyiapkan arsitek yang memiliki linsensi.
Baca juga: Aceh Tuan Rumah Rakernas Ikatan Arsitek Indonesia 2022, Berikut Agendanya
Baca juga: Mahasiswi dan Arsitek Raih Sepeda Motor dalam Gowes Bank Aceh di Banda Aceh
Nanti, para arsitek yang sudah memiliki lisensi akan terdaftar di Dewan Arsitek Indonesia.
Saat ini, sambung Boegar, provinsi yang sudah memiliki kapasitas untuk mengeluarkan lisensi untuk arsitek yaitu Jakarta dan Jawa Tengah.
Sementara daerah lain segera menyusul.
Ia juga menjelaskan, Indonesia menjadi negara dengan pembangunan infrastruktur terbesar di Asia tenggara.
Menurutnya, proses itu akan berlangsung 10-20 tahun ke depan.
Maka, jika arsitek tidak berlisensi, tentuk mereka akan tersisihkan.
“Kalau kita lambat, maka para arsitek lokal akan jadi penonton.
Sebab, walau bagaimanapun juga, branding bahwa orang dari Jawa atau luar negeri lebih bagus sudah menjadi makanan sehari-hari di masyarakat,” ungkapnya.
Makanya, tambah Boegar, orang-orang di daerah harus menunjukkan bahwa setiap daerah atau provinsi memiliki arsitek dengan kemampuan mumpuni serta legal dalam bekerja karena memiliki lisensi.
Sebab, arsitek bukan hanya soal mampu merancang bangunan, tapi soal tanggung jawab.
Makanya, setiap hasil rancangan memiliki konsekuensi hukum.
Boegar mengakui, Aceh bisa diandalkan dalam dunia arsitek karena saat ini Aceh sudah memiliki 20-an arsitek yang memiliki Surat Tanda Registrasi Arsitek (STRA).
Sedangkan nasional sudah 2.536 orang yang teregistrasi.
Adapun anggota IAI di Indonesia berjumlah 22,8 ribu orang.
Sementara itu, Ketua IAI Aceh, Aulia Rahman, mengatakan, pihaknya mengupayakan supaya Aceh memiliki wewenang mengeluarkan lisensi arsitek pada tahun depan.
Apalagi, kondisi itu berkaitan dengan rencana Pemerintah Aceh yang akan membuat aturan tentang menjaga bangunan cagar budaya dan tata cara desain.
Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IAI tahun 2022 di Aceh akan berlangsung pada 9-12 November 2022 Pembukaan rapat itu berlangsung dengan konsep unik di Rumoh Aceh, pada Rabu (9/11/2022) malam.
Acara itu diiringi dengan sejumlah penampilan.
Rakernas tersebut diikuti oleh sekitar 100-an arsitek dari seluruh Indonesia.
Kemudian, acara dilanjutkan dengan rapat kerja di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, serta diakhiri dengan tur di Banda Aceh dan meninjau sejumlah tempat di Sabang. (*)
Baca juga: Para Arsitek Dibalik Suksesnya MTQ Aceh ke-35 di Bener Meriah
Baca juga: Said Husain Ketua Ikatan Alumni Arsitek USK