Polisi Tembak Polisi

Tak Rasional, Tanggapan Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Soal Penundaan Sidang Ferdy Sambo karena G20

Sebab Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyebut sidang ditunda selama satu minggu dengan alasan pelaksanaan G20 di Bali....

Editor: Eddy Fitriadi
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
ILUSTRASI Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat (kiri) saat menyampaikan kesaksiannya dalam sidang terdakwa Ferdy Sambo, Selasa (1/11/2022) di PN Jaksel. Tak Rasional, Tanggapan Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Soal Penundaan Sidang Ferdy Sambo karena G20. 

SERAMBINEWS.COM - Tim Kuasa Hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J merasa keberatan dengan keputusan penundaan persidangan kasus Ferdy Sambo.

Menurut pengacara keluarga Brigadir J, penundaan sidang itu tidak masuk akal atau tak rasional.

Sebab Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyebut sidang ditunda selama satu minggu dengan alasan pelaksanaan G20 di Bali.

"Kalau saya melihat di sistem peradilan pidana kita itu ada yang namanya azas cepat, sederhana, biaya ringan."

"Cepat adalah ada urgensi ataupun kebutuhan waktu untuk melakukan persidangan secepat mungkin, agar limitasi dari batas penahanan itu tidak terlewati itu yang pertama."

"Yang kedua agar masing-masing pihak baik terdakwa ataupun korban bisa mendapatkan kepastian hukum ya kemanfaatan dan keadilan."

"Nah dengan ditundanya dengan alasan G20 ini kurang rasional," kata Martin Lukas Simanjuntak, tim Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, dikutip dari Kompas TV.

Apalagi, lanjut Martin, jarak lokasi persidangan jauh dengan kegiatan pertemuan G20 di Bali.

"Dari segi geografis itu jauh jaraknya mungkin lebih dari 1000 kilometer. Jadi tidak ada hubungannya," lanjut Martin.

Humas Kejaksaan Agung sebelumnya juga mengatakan penundaan ini karena masalah teknis.

Menurut Martin, selama persidangan berlangsung hal-hal teknis sudah sesuai dengan prosedur.

"Saya kurang mengerti apa yang dimaksud dengan teknis, toh juga persidangan ini kan disiarkannya hanya visual saja, audionya tidak"

"Jadi saya pikir kalau masalah penayangan ataupun teknis pelaksanaan, saya pikir sudah sesuai dengan prosedur."

"Kalaupun ada yang mau dirubah, saya pikir itu bukan dirubah tekni tapi strategisnya," jelas Martin.

Jadi, Martin mewakili keluarga, mempertanyakan penundaan sidang pembunuhan Brigadir J ini.

"Kecuali kalau ada terdakwa yang sakit, itu kan alasan kemanusiaan atau ada hakim yang sakit atau terkena Covid-19 itu berarti (ini soal urusan) kemanusiaan."

"Tapi kalau alasannya tidak bisa dijelaskan kepada publik, ini yang akan membuat nanti publik juga jadi makin geram," tegas Martin.

Keterangan PN Jaksel soal G20

Sebelumnya, Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengabarkan akan meniadakan atau memundurkan jadwal sidang para terdakwa pembunuhan Brigadir J, sepekan ke depan.

Penundaan ini dilakukan atas permintaan jaksa penuntut umum (JPU) demi menjaga kondusifitas Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali, yang mulai digelar pekan depan.

Adapun surat permohonan itu dilayangkan JPU melalui Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dengan Nomor : B-5542/M.1.14.3//Eoh.2/11/2022 tertanggal 11 November 2022.

"Dengan alasan menjaga kondusivitas keamanan selama forum G20 di Bali," kata Djuyamto, Jumat (11/11/2022) dikutip dari Tribunnews.com.

Dengan ada penundaan sidang ini, maka PN Jakarta Selatan akan menggelar kembali sidang pada Senin tanggal 21 November 2022 s/d Jumat 26 November 2022.

Keterangan PN Jaksel soal Evaluasi

Berbeda dengan keterangan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, penundaan ini dilakukan dengan alasan evaluasi.

Ketut juga menjelaskan, persidangan yang ditunda hanya berlaku untuk Pengadilan Negeri yang berlokasi di wilayah DKI Jakarta.

"Kita akan melakukan evaluasi terhadap kasus-kasus yang menarik perhatian masyarakat, khususnya di Kejati DKI," kata Ketut dikutip Tribunnews.com, Minggu (13/11/2022).

Ketut pun berharap, masyarakat dapat memaklumi hal itu.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Sebut Penundaan Sidang Ferdy Sambo Tak Rasional"

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved