Minggu, 26 April 2026

Berita Banda Aceh

Elpiji 12 Kg Banyak Dioplos, Hiswana Migas: Dikeluhkan Warga

Sejumlah warga Kota Banda Aceh baru-baru ini mengeluhkan tentang elpiji kemasan tabung 12 kg yang saat digunakan menjadi lebih cepat habis

Editor: bakri
FOR SERAMBINEWS.COM
Petugas memeriksa tabung gas elpiji nonsubsidi yang mulai tak layak pakai untuk diperbaiki dan dirawat di bengkel perawatan PT Aira Gibran Internusa di Gampong Beuradeun, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Sabtu (4/6/2022). 

Sehingga banyak kios dan toko pengecer yang kemudian memilih mengambil barang murah ini.

"Kita mencurigai elpiji tersebut buka dari penyalur resmi," ungkap Toke Awi.

Selain itu, pihak Hiswana Migas Aceh juga melakukan pemantauan langsung ke pasar.

Dikatakan, dari laporan dari rekan-rekan yang melakukan monitoring ternyata juga melihat kondisi yang sama.

Ada pasokan elpiji kemasan 12 kg dari luar Aceh yang masuk ke wilayah Aceh dan dijual dengan sangat murah, jauh di bawah harga pasar.

Tabung-tabung dari luar dibawa ke Aceh dengan menggunakan jasa dari beberapa perusahaan ekspedisi.

“Sebenarnya gak jadi soal jika barang nonsubsidi dari luar dijual di Aceh sejauh regulasinya memang membolehkan.

Tapi yang jadi pertanyaan, bagaimana mungkin elpiji itu bisa dijual dengan harga sangat murah.

Baca juga: Konversi Kompor Gas Elpiji 3 Kg Ke Listrik Tidak Tahun Ini, Arahan Jokowi Masih Tahap Uji Coba

Padahal harga resmi penebusan elpiji dari Pertamina oleh Agen itu sama, baik di wilayah Aceh maupun luar Aceh,” terangnya.

“Jika Agen dari Medan misalnya kirim barangnya ke Banda Aceh untuk dijual, hitungannya kan pasti akan lebih mahal, karena ada biaya ekstra untuk pengiriman.

Dari sinilah muncul kejanggalan dan ketidaknormalan,” papar Nahrawi.

Dia menduga ada tindakan melawan hukum dengan mengoplos isi tabung elpiji 3 kg yang bersubsidi dan memindahkannya ke tabung 12 kg yang kemudian diedarkan ke pasar.

"Disparitas harga antara elpiji 3 kg dan 12 kg yang begitu jauh bisa menjadi motif utamanya," rincinya.

Oleh karena itu, Hiswana Migas berharap aparat penegak hukum kita segera bertindak.

Nahrawi berkeyakinan bahwa aparat hukum kita sudah mengendus hal ini.

"Kalau Hiswana Migas saja sudah mengendus baunya, apalagi aparat penegak hukum kita.

Jadi kita tunggu saja bagaimana perkembangan selanjutnya,” tutup Nahrawi. (mun)

Baca juga: Pertamina Tambah 4.800 Tabung Elpiji Baru, Permintaan Hiswana Migas 50 Ribu Tabung

Baca juga: Harga Elpiji Non Subsidi Naik Sejak 10 Juli 2022, Cek Harga Baru Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved