Aneh, Pria di Banda Aceh Ini Tiap Berhubungan Badan Selalu Aniaya Istrinya hingga Rekam Pakai HP
Aneh, pria di Banda Aceh ini tiap berhubungan badan selalu aniaya istrinya hingga rekam pakai HP, tak tahan akhirnya istri melapor ke polisi
Penulis: Sara Masroni | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM - Aneh, pria di Banda Aceh ini tiap berhubungan badan selalu aniaya istrinya hingga rekam pakai HP.
Tak tahan dengan perlakuan tersebut, sang istri pun akhirnya melaporkan suaminya ke Polresta Banda Aceh.
Sang istri berinisial AT (49) melaporkan suaminya berinisial I (41) ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh.
Laporan tersebut masuk dalam kategori kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama membenarkan laporan itu.
Baca juga: Gagal Rudapaksa Mahasiswi di Rumahnya, Pemuda Asal Sumut Berakhir di Sel Tahanan
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh mengatakan, AT melaporkan suaminya pada 10 September 2022 lalu.
"Di mana I melakukan kekerasan fisik dan kekerasan seksual terhadap istrinya AT," kata Kompol Fadillah, saat konferensi di lapangan Indoor Polresta Banda Aceh, Senin (14/11/2022).
"Kekerasan fisik dilakukan di rumah kontrakan yang dihuni keduanya," tambahnya.
Baca juga: Percobaan Rudapaksa Berujung Gagal, Pria Asal Sumut Kini Mendekam di Penjara
Peristiwa tersebut terjadi sejak Juli hingga Oktober 2022.
Selain itu, pelaku juga merekam menggunakan handphone (HP) terhadap kekerasan seksual yang dilakukannya.
Pihak kepolisian pun menyita barang bukti HP pelaku sebagai bahan penyidikan.
Baca juga: Sepanjang September-November 2022, Polisi Ciduk 5 Pelaku Rudapaksa & Pelecehan Seksual di Banda Aceh
Sang istri sudah lelah dengan sikap pelaku yang kerap menganiayanya saat hendak berhubungan badan.
Korban akhirnya memberanikan diri melaporkan pelaku yang merupakan suaminya sendiri kepada pihak kepolisian.