Berita Aceh Besar

Segera Daftar ! Baitul Mal Aceh Besar Bukan Pendaftaran Anggota Badan BMK

Baitul Mal Aceh Besar membuka pendaftaran bagi siapa saja untuk mendaftar menjadi calon anggota badan Baitul Mal

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Foto: Ilustrasi pembukaan pendaftaran menjadi calon anggota badan Baitul Mal Aceh Besar 

Laporan Indra Wijaya | Jantho

SERAMBINEWS.COM, JANTHOBaitul Mal Aceh Besar membuka pendaftaran bagi siapa saja untuk mendaftar menjadi calon anggota badan Baitul Mal.

Kepala Sekretariat Baitul Mal/Ketua Tim Sekretariat Pelaksana Aceh Besar, Heru Saputra, SH, MH mengatakan proses dan tahapan penjaringan calon anggota Badan Baitul Mal Aceh Besar telah memasuki tahapan pendaftaran dengan menerima berkas para calon.

"Penerimaan berkas pendaftaran telah dibuka sejak 14 hingga 18 November 2002 esok," sebut Heru di Kota Jantho, Rabu (16/11/2022).

Heru mengatakan proses seleksi  calon anggota Badan Baitul Mal dilaksanakan berdasarkan ketentuan Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Baitul Mal sebagaimana telah diubah dengan Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2021 tentang perubahan Atas Qanun Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal.

Baca juga: Baitul Mal Pidie Segera Cairkan Bantuan Miskin, Setiap Orang Dapat Rp 1 Juta, Ini Jumlah Penerima

"Setelah pendaftaran, akan dilanjutkan proses penyaringan melalui verifikasi administrasi dan yang lulus verifikasi administrasi akan mengikuti ujian tulis dan tahapan kemudian dilanjutkan dengan uji baca Alquran dan wawancara," terangnya.

Proses seleksi/penyaringan calon anggota Badan BMK Aceh Besar oleh Tim Independen menghasilkan 15 (lima belas) calon anggota Badan Baitul Mal dan diajukan kepada Pj Bupati Aceh Besar.

"15 calon anggota akan diajukan kepada Bupati Besar," katanya.

Ketua Tim Independen Penjaringan dan Penyaringan Anggota Badan Baitul Mal Aceh Besar, Farhan, AP membenarkan bahwa Tim independen sesuai ketentuan akan mengajukan 15 calon setelah proses penyaringan.

Nanti kepada Pj Bupati dan menetapkan 8 orang untuk diserahkan ke DPRK melalui komisi terkait untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan

"Nanti pemerintah mengajukan 8 calon ke Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan," kata Farhan.

Baca juga: Jubir KPA Pusat Dukung Kinerja Pj Gubernur Aceh, Beri Apresiasi Karena Bantu Implementasi Butir MoU

Dan pada tahapan terakhir lanjutnya, DPRK menetapkan 5 Orang sebagai anggota badan Baitul Mal Aceh Besar dan 3 orang sebagai cadangan

Untuk itu, Ia mengajak masyarakat Aceh Besar untuk mendaftarkan diri dan memberikan kontribusi kepada Aceh Besar melalui Baitul Mal.

"Kesempatan dibuka seluas-luasnya kepada masyarakat Aceh Besar untuk menjadi anggota Badan Baitul Mal Aceh Besar," katanya.

Pendaftaran dan penyerahan berkas juga dapat diserahkan di Dekranasda Aceh Besar d Gani, Ingin Jaya dan Kantor Baitul Mal di kota Jantho. Sementara syarat Administrasi dapat di Unduh langsung melalui website www.acehbesarkab.go.id

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved