Berita Banda Aceh

Toko Buku New Zikra Jadi Korban, Imbas Sengketa Lahan antara Tjut Suryati SH dkk dengan Wali Kota

Korban karena menerima imbas dari sengketa lahan di atas pertapakan bangunan TB New Zikra yang dibongkar antara Penggugat Tjut Suryati SH dkk

Editor: bakri
Toko Buku New Zikra Jadi Korban, Imbas Sengketa Lahan antara Tjut Suryati SH dkk dengan Wali Kota - eks-pertapakan-bangunan-tb-new-zikra-yang-sudah-menjadi-jalan-moehammad-jam.jpg
SERAMBINEWS.COM/ MASRIZAL
Eks pertapakan bangunan TB New Zikra yang sudah menjadi Jalan Moehammad Jam.
Toko Buku New Zikra Jadi Korban, Imbas Sengketa Lahan antara Tjut Suryati SH dkk dengan Wali Kota - proses-eksekusi-sebagian-bangunan-tidak-sampai-dua-pintu-toko-buku-new-zikra-di-bna.jpg
SERAMBINEWS.COM/ MASRIZAL
Proses eksekusi sebagian bangunan (tidak sampai dua pintu) Toko Buku New Zikra akibat imbas dari sengketa lahan antara Penggugat Tjut Suryati SH dkk dengan Wali Kota Banda Aceh di atas pertapakan bangunan TB New Zikra yang dibongkar, Selasa (15/11/2022).
Toko Buku New Zikra Jadi Korban, Imbas Sengketa Lahan antara Tjut Suryati SH dkk dengan Wali Kota - MOHD-DIN-PP-Harian-Serambi-Indonesia.jpg
FOR SERAMBINEWS.COM
MOHD DIN, PP Harian Serambi Indonesia

Pemimpin Perusahaan (PP) Harian Serambi Indonesia, Mohd Din mengatakan pembongkaran TB New Zikra dilakukan setelah negosiasi dengan pihak pemenang tanah (Penggugat) yang sudah inkrah tidak tercapai.

Sebab, harga yang Penggugat tawarkan tak mungkin masuk perhitungan TB New Zikra dan Pemko Banda Aceh.

Bahkan, kalau tawaran Penggugat disetujui, maka bisa menimbulkan persoalan hukum baru.

"Saya berharap, eksekusi tidak merusak bangunan di sampingnya yang bisa menimbulkan sengketa hukum yang baru," kata Mohd Din. (mas)

Baca juga: New Zikra Sediakan Beragam Buku Pelajaran hingga Buku Belajar Membaca

Baca juga: Sengketa Tanah dan Rumah Belum Usai, Wanda Hamidah Ungkap Keluarganya Masih Terima Intimidasi

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved