Berita Banda Aceh
Toko Buku New Zikra Jadi Korban, Imbas Sengketa Lahan antara Tjut Suryati SH dkk dengan Wali Kota
Korban karena menerima imbas dari sengketa lahan di atas pertapakan bangunan TB New Zikra yang dibongkar antara Penggugat Tjut Suryati SH dkk
Editor:
bakri
SERAMBINEWS.COM/ MASRIZAL
Eks pertapakan bangunan TB New Zikra yang sudah menjadi Jalan Moehammad Jam.
SERAMBINEWS.COM/ MASRIZAL
Proses eksekusi sebagian bangunan (tidak sampai dua pintu) Toko Buku New Zikra akibat imbas dari sengketa lahan antara Penggugat Tjut Suryati SH dkk dengan Wali Kota Banda Aceh di atas pertapakan bangunan TB New Zikra yang dibongkar, Selasa (15/11/2022).
FOR SERAMBINEWS.COM
MOHD DIN, PP Harian Serambi Indonesia
Pemimpin Perusahaan (PP) Harian Serambi Indonesia, Mohd Din mengatakan pembongkaran TB New Zikra dilakukan setelah negosiasi dengan pihak pemenang tanah (Penggugat) yang sudah inkrah tidak tercapai.
Sebab, harga yang Penggugat tawarkan tak mungkin masuk perhitungan TB New Zikra dan Pemko Banda Aceh.
Bahkan, kalau tawaran Penggugat disetujui, maka bisa menimbulkan persoalan hukum baru.
"Saya berharap, eksekusi tidak merusak bangunan di sampingnya yang bisa menimbulkan sengketa hukum yang baru," kata Mohd Din. (mas)
Baca juga: New Zikra Sediakan Beragam Buku Pelajaran hingga Buku Belajar Membaca
Baca juga: Sengketa Tanah dan Rumah Belum Usai, Wanda Hamidah Ungkap Keluarganya Masih Terima Intimidasi