Berita Jakarta
BPOM Bersikukuh Bekerja Sesuai Prosedur Terkait Cemaran Obat Sirop, Polri Sebut Bakal Ada Tersangka
Penny K.Lukito, buka suara terkait gugatan ke PTUN yang dilayangkan Komunitas Konsumen Indonesia kepada pihaknya buntut kasus obat sirop
Nurul menjelaskan, kasus tersebut masih dalam tahapan penyidikan.
Sebaliknya, penyidik terus melakukan pendalaman terhadap suplier penyedia bahan baku obat propilen glikol (PG) yang mengandung bahan Etilen Glikol (EG) ke PT AF.
Menurutnya, PT AF diduga tak hanya mendapatkan bahan baku dari satu perusahaan, namun diduga berasal dari beberapa perusahaan.
Hal inilah yang sekarang terus didalami oleh penyidik.
"Kemudian, Bareskrim polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 41 orang terdiri dari 31 orang saksi dan 10 orang saksi ahli," ujarnya. (tribun network/igm/rin/wly)
Baca juga: Polresta Banda Aceh dan BPOM Aceh Sita Puluhan Kosmetik Ilegal
Baca juga: BPOM Sebut CV Samudra Chemical Palsukan Pelarut Obat Sirup, Berisi Hampir 100 Persen Etilen Glikol