Doa dan Shalat

Cara Mengerjakan Shalat Jamak dan Qashar, Ini Bacaan Niat Lengkap Dengan Syarat dan Pengertiannya

Jamak taqdim ialah menarik shalat waktu kedua dari dua shalat yang digabungkan, kemudian dikerjakan pada waktu shalat pertama.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Taufik Hidayat
Tribunnews
Ilustrasi - Cara Mengerjakan Shalat Jamak dan Qashar, Ini Bacaan Niat Lengkap Dengan Syarat dan Pengertiannya 

SERAMBINEWS.COM -  Berikut tata cara mengerjakan Shalat Jamak dan shalat qashar

Shalat Jamak dan qashar merupakan salah satu bentuk keringanan yang diberikan Allah dalam menunaikan ibadah shalat fardhu.

Adapun keringanan yang dimaksud yaitu dalam bentuk pengerjaannya.

Jika melakukan Shalat jamak, maka boleh menggabungkan dua waktu shalat fardhu untuk kemudian dikerjakan dalam satu waktu.

Selain bisa digabung, jumlah rakaat shalat fardhu juga bisa diringkas.

Meringkas rakaat dalam mengerjakan shalat fadhu ini disebut dengan Shalat qashar.

Bisa juga dengan menggabungkan keduanya, yaitu mengerjakan dua waktu shalat dalam stau waktu dan meringkas jumlah rakaatnya.

Bentuk keringanan ini disebut dengan Shalat Jamak Qashar.

Baca juga: Apakah Shalat Dzuhur Wanita Harus Menunggu Jumatan Selesai? Simak Penjelasan Buya Yahya Berikut

Keringanan cara mengerjakan shalat jamak dan qashar ini diperuntukkan bagi bagi mereka yang sedang melakukan perjalanan jauh.

Meski diperuntukkan bagi orang yang melakukan perjalanan, namun perlu diketahui, tak semua jenis perjalanan boleh menunaikan ibadah shalat fardhu dnegan cara ini.

Tentu saja ada syarat dan ketentuan untuk menunaikan ibadah shalat dengan cara jamak dan qashar.

Sebelum menyimak niat dan tata cara pelaksanaan shalat jamak dan qashar, simak terlebih dahulu perbedaan serta syarat dan ketentuan masing-masingnya seperti yang telah dirangkum Serambinews.com berikut.

Pengertian dan perbedaaan shalat jamak, qashar, dan jamak qashar

Shalat jamak dan qashar adalah sebuah keringanan yang diberikan oleh Allah SWT.

Shalat jamak adalah menggabungkan dua waktu shalat fardhu kemudian dikerjakan dalam satu waktu.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved