Berita Banda Aceh
Jamin Produk Halal di Aceh, UIN Ar-Raniry dan BPJPH Kemenag RI Jalin Kerja Sama
Penandatanganan naskah kerja sama tersebut berlangsung pada Forum Halal 20 (H20) yang dibuka Wapres RI, KH Ma’ruf Amin di Hotel Padma Candisari, Semar
Penulis: Subur Dani | Editor: Mursal Ismail
Penandatanganan naskah kerja sama tersebut berlangsung pada Forum Halal 20 (H20) yang dibuka Wapres RI, KH Ma’ruf Amin di Hotel Padma Candisari, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (17/11/2022).
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Universitas Islam Negeri atau UIN Ar-Raniry, Banda Aceh, menjalin kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama Republik Indonesia.
Penandatanganan naskah kerja sama tersebut berlangsung pada Forum Halal 20 (H20) yang dibuka Wapres RI, KH Ma’ruf Amin di Hotel Padma Candisari, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (17/11/2022).
Dikutip dari kemenag.go.id, disebutkan bahwa Forum Halal 20 (H20) yang digelar Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama di Semarang dibuka Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin ini menjadi bagian dari gelaran akbar G20.
“Halal 20, sebagai bagian dari rangkaian Presidensi Indonesia dalam G20 harus mampu membuahkan capaian-capaian konkret,” kata Wapres Ma’ruf Amin.
Rektor UIN Ar-Raniry, Banda Aceh, Prof Dr Mujiburrahman, MAg, mengatakan UIN Ar-Raniry merupakan salah satu dari sejumlah lembaga yang melakukan kerja sama dengan BPJPH Kemenag RI.
Penandatanganan naskah kerja sama dilakukan Rektor UIN Ar-Raniry, Prof Mujiburrahman dengan Kepala BPJPH Kemenag RI, Dr Muhammad Aqil Irham, MSi.
Baca juga: DWP UIN Ar-Raniry dan Dinas Pangan Aceh Gelar Pangan Murah di Kampus, Juga Berlaku Bagi Masyarakat
Prosesi penandatangan naskah kerja sama tersebut berlangsung di hadapan Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, serta sejumlah pejabat negara.
Rektor Mujiburrahman mengungkapkan, Aceh merupakan satu-satunya sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam di Indonesia dan sangat penting dilakukan berbagai kerja sama dengan berbagai lembaga dalam menjamin produk halal bagi masyarakat.
“Untuk mewujudkan dan menjamin produk-produk halal yang dikonsumsi masyarakat Aceh, tentu perlu dilakukan berbagai upaya dan terobosan untuk tercapainya penerapan syariat Islam secara kaffah,” ujarnya.
Menurutnya, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk mendukung terlaksananya penerapan syariat Islam secara kaffah di Aceh, dengan adanya kerja sama tersebut UIN Ar-Raniry dapat melakukan berbagai upaya dengan melaksanakan tri dharma perguruan tinggi.
Prof Mujiburrahman menyebutkan, maksud yang tertuang dalam naskah kerja sama antara lain pengembangan bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta peningkatan sumber daya manusia bidang jaminan produk halal.
Tujuan dari semua butir tersebut adalah untuk meningkatkan dan mewujudkan kompetensi SDM yang unggul dalam pendidikan, penelitian dan pengabdian bidang jaminan produk halal.
Baca juga: Kaji Kasus HAM Masa Lalu, Mahasiswa UIN Ar-Raniry Hadirkan Istri Almarhum Munir
Lebih lanjut, Prof Mujib mengatakan bahwa ruang lingkup dari kerja sama ini dapat menyelenggarakan kolaborasi riset dan pengembangan sumber daya, menyelenggarakan kegiatan ilmiah, kajian ilmiah, seminar, serta pelatihan, literasi dan sertifikat halal.
“Kesempatan ini menjadi energi baru bagi UIN Ar-Raniry untuk memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat Indonesia dan Aceh khususnya untuk dalam bidang jaminan produk halal dalam rangka penerapan syariat islam secara kaffah di masa mendatang,” tutur Rektor Mujib.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/UIN-Ar-Raniry-soal-produk-halal.jpg)