Berita Lhokseumawe

Pedagang Waduk  Lhokseumawe Gelar Aksi Protes, Sapol PP Tegaskan Tetap Lakukan Pembongkaran

Saat ditanya, dengan adanya aksi ini apa sikap pihaknya, Heri Maulana menegaskan kalau kegiatan pembongkaran terhadap lapak permanen tetap akan...

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Sekretaris Kantor Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Heri Maulana. 

Aksi untuk memprotes penggusuran dilakukan di badan jalan waduk dengan mendirikan sebuah tenda.

Dimana pada tenda tersebut tertulis kata "Posko Mogok Makan".

Disamping itu, pedagang juga membentangkan sejumlah poster dengan sejumlah kata-kata yang intinya menolak rencana Pemko Lhokseumawe untuk menggusur mereka.

Dibawah tenda, terlihat sejumlah pedagang, baik pria maupun wanita.

Sejumlah pedagang juga melakban mulut mereka.

Selain itu, di pinggir tenda juga terlihat sejumlah cairan infus.

Serta terlihat ada tiga pedagang wanita yang sedang diinfus .

Baca juga: Viral Video Satpol PP Bentrok Dengan Siswa STM, Berawal Truk Patroli Dilempari Batu Oleh Pelajar

Sesuai informasi para pedagang, bahwa beberapa hari lalu pihaknya menerima surat dari Kantor Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe.

Isi surat tersebut, meminta agar para pedagang membongkar tempat mereka berjualan, terutama yang dibangun di atas batu tanggul.

Para pedagang diberi waktu hingga 18 November 2022 besok.

Bila tidak dipindahkan hingga batas waktu, maka akan dilakukan pembongkaran.

Atas dasar tersebut, maka mulai Kamis siang ini mereka pun menggelar aksi.

"Kami menggelar aksi mogok makan," ujar Silvia Ulfa,  seorang pedagang.

Aksi ini guna menolak rencana Pemko Lhokseumawe yang akan menggusur mereka.

Apalagi, mengingat mayoritas mereka sudah berjualan di waduk selama belasan tahun.

"Kami menolak digusur, tapi kami siap untuk ditata yang rapi. Intinya kami tetap harus bisa berjualan kembali," ujar pedagang lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, para pedagang masih bertahan di bawah tenda.(*)

Baca juga: Sudah Diingatkan, Satpol PP Terpaksa Amankan 9 Ekor Hewan Ternak Berkeliaran di Fasilitas Umum

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved