Terancam Sanksi, Bidan yang Selingkuh dengan Oknum Polisi di Purworejo Laporkan Balik Suaminya

RAF melaporkan suaminya atas tuduhan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Editor: Faisal Zamzami
KompasTV
Ilustrasi - Oknum polisi di Purworejo selingkuh dengan istri tentara. Aksinya dipergoki Pak RT hingga mengaku telah 10 kali tiduri istri tentara. 

"Anggota kami sudah kita copot dari Intel Polsek kita pindahkan ke Mapolres Purworejo tanpa jabatan," ujarnya, Kamis (10/11/2022), dikutip dari Kompas.com.

AKBP Muhammad Purbaja menambahkan kasus ini sudah diproses dan menunggu sidang Kode Etik Profesi (KEP).

"Sudah kita proses, kita sedang menunggu sidang KEP, kita proses dengan prosedur yang ada," imbuhnya.

Sidang KEP digelar melaksanakan penegakan Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat Polri.

Sidang kode etik ini akan dilakukan oleh komisi kode etik yang dibentuk di lingkungan Polri.

Menurutnya, keputusan terkait hukuman yang akan dijatuhkan ke oknum polisi tersebut tergantung sidang KEP.

Dalam sidang KEP akan dibuktikan kejadian perselingkuhan ini.

"Nanti kita lihat pada saat sidang Kode Etik Profesi, pembuktiannya seperti apa. Apakah perselingkuhan ini terjadi perzinahan atau tidak," jelasnya.

 

 

 

Baca juga: Ini Daftar Harga Emas di Langsa Per Kamis 17 Oktober 2022  

Baca juga: Gangguan Gajah di Pidie, Dinas Lingkungan Hidup & Kehutanan Aceh Paparkan Strategi Atasi Konflik

Baca juga: Pedagang Waduk  Lhokseumawe Gelar Aksi Protes, Sapol PP Tegaskan Tetap Lakukan Pembongkaran

Tribunnews.com: Beri Perlawanan, Bidan yang Selingkuh dengan Oknum Polisi di Purworejo Laporkan Suaminya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved