Bea Cukai

Bea Cukai Sosialisasi Persiapan Pengaktifan Kembali Pelabuhan Kuala Langsa

Dia mejelaskan, kawasan pabean adalah kawasan dengan batas tertentu yaitu Pelabuhan, Bandar Udara, dan tempat lain yang digunakan untuk lalulintas bar

Penulis: Zubir | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/Foto Bea Cukai Langsa
Kepala KPPBC TMP C Langsa, Sulaiman, Asisten II Pemko Langsa Ali Mustafa, dan lainnya usai sosialisasi persiapan pengaktifan kembali pelabuhan Kuala Langsa dan kegiatan ekspor perdana, di Kantor Bea Cukai setempat. 

Laporan Zubir I Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP C Langsa, Kamis (17/11/2022) menggelar sosialisasi persiapan pengaktifan kembali pelabuhan Kuala Langsa dan kegiatan ekspor perdana, di Kantor Bea Cukai setempat.

Kepala KPPBC TMP C Langsa, Sulaiman, menyebutkan, dalam pertemuan ini dibahas tiga pokok kegiatan yaitu sosialisasi terkait kawasan Pabean, dan tata laksana ekspor, sert sosialisasi Ceisa 4.0.

Dia mejelaskan, kawasan pabean adalah kawasan dengan batas tertentu yaitu Pelabuhan, Bandar Udara, dan tempat lain yang digunakan untuk lalulintas barang impor dan/atau barang ekspor yang sepenuhnya berada dibawah pengawasan Bea dan Cukai.

Sementara tempat lain yang ditetapkan untuk lalulintas barang adalah tempat selain pelabuhan laut dan bongkar muat untuk bongkar muat barang ekspor atau/dan barang impor.

Ini Disampaikan Pj Wali Kota kepada Pj Gubernur Aceh Saat Tinjau Pelabuhan Kuala Langsa

Lalu, kawasan perbatasan yang di dalamnya pos lintas batas atau pos pemeriksaan lintas batas.

Selain itu, tempat yang dipergunakan untuk lalulintas barang ekspor/impor di kantor tempat penyelesaian kewajiban pabean atas layanan pos.

Kemudian, kawasan penunjang pelabuhan laut dan bandar udara yanc ditunjuk penyelenggara pelabuhan laut dan bandar udara untuk lalu lintas barang ekpor/impor.

VIDEO - Pj Gubernur Aceh Akan Aktifkan Kembali Ekspor Impor di Pelabuhan Kuala Langsa

Kegiatan menghadirkan berbagai para pihak itu, Asisten II Pemko Langsa, Ali Mustafa, SE, Kepala KSOP Kuala Langsa, Kepala Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Aceh
Wilayah Kerja Langsa.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Lhokseumawe, Kepala Stasiun Karantina Pertanian Langsa, Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Langsa.

Kepala Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan, dan Perikanan Kota Langsa, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Langsa.

Selanjut sejumlah penguasaha, Pimpinan PT Pelindo Langsa, Direktur PT. Pelabuhan Kota Langsa (PEKOLA), dan Direktur PT Pinang Nusantara Abadi, Direktur Osean Makmur Sentosa, Direktur Berkat Pelayaran Berjaya, Direktur PT. Unggul Lima Benua (ULB), dan lainnya.(*)

Mudah Dikerjakan, Berikut 4 Amalan Sunnah Rasul di Hari Jumat Sesuai Hadits, Bisa Tambah Pahala!

Nathalie Holscher Tetap Komunikasi dengan Anak Sule

Viral di TikTok, Pria Tirukan Suara Komedian Aceh Joni Kapluk hingga Mando

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved