Hotman Paris: Perintah Teddy Minahasa Agar AKBP Doddy Tukar Sabu dengan Tawas Hanya Bercanda
Kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris menyebut perintah kliennya kepada eks Kapolresta Bukittinggi, AKBP Doddy Prawiranegara hanya bercanda
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris menyebut perintah kliennya kepada eks Kapolresta Bukittinggi, AKBP Doddy Prawiranegara via chat hanya bercanda.
Diketahui, perintah itu adalah untuk menyisihkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat lima kilogram dan ditukar dengan tawas.
"Itu hanya, itu ada tanda emoticon. itu adalah sekedar canda dan tidak ada kaitannya sama sekali dengan benar benar dilaksanakan penukaran (sabu dengan tawas). Tidak ada, dibantah. Ada gambar apa itu, emoticon," kata Hotman Paris kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/11/2022).
Hotman Paris menyebut jika chat tersebut sebenarnya hanya ingin mengetes para anggotanya.
"Itu biasa begitu pimpinan mengetes anggota, itu biasa begitu pimpinan mengetes dan ternyata tidak ada satu saksi pun mengatakan bahwa tawas itu diganti dengan narkoba," jelasnya.
Lebih lanjut, Hotman juga mengatakan candaan itu juga dikuatkan dengan pribadi Irjen Teddy Minahasa yang suka bercanda termasuk kepada anggotanya.
"Semua orang sudah tahu bahwa Teddy itu suka bercanda, makanya semua orang sudah tahu makanya selalu dalam bentuk candaan ya," jelasnya.
Baca juga: Hotman Paris Sebut Irjen Teddy Bantah Perintahkan AKBP Dody Tukar 5 Kilogram Sabu dengan Tawas
Teddy Minahasa Disebut Beri Perintah Tukar Sabu dengan Tawas
Irjen Teddy Minahasa dituding yang memberi perintah mengganti barang bukti narkoba jenis sabu yang berhasil disisihkan dari hasil pengungkapan kasus dengan tawas.
Hal ini diungkap pengacara eks Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, Adriel Viari Purba berdasarkan bukti char Irjen Teddy Minahasa ke kliennya tersebut.
"Itu perintah pak TM, pada saat saya mendampingi klien kami di BAP semua menjelaskan seperti itu dan ada dalam chat, “mas tukar sabu dengan tawas” seperempat," ucap Adriel kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (22/10/2022).
Adriel mengungkapkan atas perintah itu, kliennya mengikutinya dan meminta orang kepercayaannya bernama Samsul Maarif yang kini juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Namun, permintaan AKBP Dody juga sempat ditolak oleh Samsul Maarif.
Bahkan, keduanya disebut sempat ribut atas peringah itu.
"Makanya dia meminta Arif, tangan kanannya sampi menukar tawas dengan sabu. Arif juga menolak, bahkan mereka (Dody-Arif) ribut, ini perintah pak TM, tau mau gimana, ini penjelas Dody," jelasnya.