Berita Lhokseumawe
Pedagang Waduk Lhokseumawe Masih Bertahan di Posko Mogok Makan, Mulut Tetap Dilakban
"Sesuai isi surat, kalau pembongkaran akan dilakukan hari ini. Jadi pedagang masih bertahan di tenda. Disamping itu, bila Satpol PP datang...
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
Sesuai informasi para pedagang, bahwa beberapa hari lalu pihaknya menerima surat dari Kantor Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe.
Isi surat tersebut, meminta agar para pedagang membongkar tempat mereka berjualan, terutama yang dibangun di atas batu tanggul.
Diberi waktu pada para pedagang hingga 18 November 2022 besok.
Baca juga: VIDEO - Sebanyak 20 Lapak Pedagang di Lhokseumawe Dipolice Line
Bila tidak dipindahkan hingga batas waktu, maka akan dilakukan pembongkaran.
Atas dasar tersebut, maka mulai Kamis siang ini mereka pun menggekar aksi.
"Kami menggelar aksi mogok makan," ujar Silvia Ulfa, seorang pedagang.
Aksi ini, guna menolak rencana Pemko Lhokseumawe yang akan menggusur mereka.
Apalagi, mengingat mayoritas mereka sudah berjualan di waduk selama belasan tahun.
"Kami menolak digusur, tapi kami siap untuk ditata yang rapi. Intinya kami tetap harus bisa berjualan kembali," ujar pedagang lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, para pedagang masih bertahan di bawah tenda.
Baca juga: Pedagang Waduk Lhokseumawe Gelar Aksi Protes, Sapol PP Tegaskan Tetap Lakukan Pembongkaran
Tanggapan Satpol PP
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Kantor Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Heri Maulana, awalnya menjelaskan kalau pihaknya sudah berulamg kali memberi tahu tentang pendataan lapak pedagang di waduk.
Lanjutnya, untuk hal penataan pedagang di waduk, pihaknya juga sudah duduk dengan aparatur gampong dan juga pihak DPRK Lhokseumawe
"Berjualan tetap, tapi tidak ada lapak yang dibangun secara permanen. Bila sudah berjualan, lapaknya bisa dipindahkan sebagaimana pedagang tempat lainnya," katanya.
Menurutnya, beberapa waktu lalu, dasarnya mereka sudah akan membongkar lapak pedagang yang dibangun secara permanen.