Berita Aceh Barat Daya
Gudang Penyimpanan Barang Bekas Milik Dinsos Abdya Diduga Dibobol Maling
Gudang penyimpanan barang bekas milik Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) yang beralamat di Gampong Pulau Kayu, Kecamatan Susoh
Penulis: Taufik Zass | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Taufik Zass | Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Gudang penyimpanan barang bekas milik Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Aceh Barat Daya ( Abdya) yang beralamat di Gampong Pulau Kayu, Kecamatan Susoh, diduga dibobol maling, Sabtu (19/11/2022).
Menurut informasi, didalam gudang tersebut disimpan barang bekas pakai milik Dinsos Abdya seperti AC, laptop, tabung gas dan sejumlah barang yang merupakan aset negara lainnya.
Masih berdasarkan informasi yang diperoleh, maling memasuki gudang tersebut dengan cara merusak gembok pintu.
Sebab, kondisi pintu pasca dibobol sudah terbuka sehingga berat dugaan sejumlah barang yang berada di dalam gudang dicuri.
Kepala Dinsos Abdya, Yusan Sulaidi yang dikonfirmasi wartawan via telpon seluler membenarkan bahwa gudang barang bekas yang disimpan barang bekas pakai oleh Dinsos dibobol maling.
Baca juga: Mulai Bisa Dilalui, Jalur Seumadam Masih Rawan Longsor karena Curah Hujan Masih Tinggi
"Tadi saya menerima laporan dari anggota bahwa barang bekas pakai yang tersimpan di gudang barang bekas dibobol maling," ungkapnya.
Namun, Yusan mengaku belum mengetahui apa-apa saja barang yang berada di gudang bekas yang diambil maling lantaran ia baru menerima informasi tersebut dari anggotanya di lapangan.
"Kalau jenis barang apa yang dicuri saya belum tahu pasti, namun sekarang anggota saya sudah menuju ke lokasi untuk melakukan pengecekan barang apa saja yang sudah dicuri," jelasnya.
Baca juga: Darwati Posting Foto Pertama Bareng Irwandi Usai Bebas, Posisi Tangan Kak Dar Jadi Sorotan
Yusan berharap kepada masyarakat supaya tidak mengambil barang-barang yang berada didalam gudang bekas milik Dinsos Abdya tersebut.
Karena, tambahnya, barang tersebut merupakan aset negara yang tidak boleh diambil.
"Ini kan barang masih aset negara, walaupun sudah bekas dan tidak bisa dipakai lagi akan tetapi itu tidak boleh hilang karena sebagai bukti kami," tegasnya.(*)
Baca juga: Dampak Banjir Bireuen, Dua Jembatan Rusak di Bireuen Segera Ditangani Darurat