Gempa Cianjur

BNPB: 14 Orang Meninggal dan 17 Luka-luka Akibat Gempa Cianjur Jabar, Pesantren hingga RSUD Rusak

BNPB menyampaikan data terbaru sebanyak 14 orang meninggal dan 17 luka-luka akibat gempa di Cianjur, Jawa Barat, Senin (21/11/2022).

Penulis: Sara Masroni | Editor: Ansari Hasyim
Tangkap Layar Twitter @muridnaw
BNPB menyampaikan data terbaru sebanyak 14 orang meninggal akibat gempa di Cianjur, Jawa Barat, Senin (21/11/2022), pesantren hingga RSUD rusak parah. 

Gempa tersebut dirasakan hingga MMI V Cianjur, IV-V Garut, IV-V Sukabumi, III Cimahi, III Lembang, III Kota Bandung, III Cikalong Wetan, III Rangkasbitung, III Bogor, III Bayar, I-III Rancaekek, II-III Tangerang Selatan, II-III DKI Jakarta, II-III Depok.

Memahami arti Skala MMI

MMI merupakan singkatan dari Modified Mercalli Intensity.

Dikutip dari laman resmi BMKG, skala Mercalli adalah satuan untuk mengukur kekuatan gempa bumi.

Satuan ini diciptakan oleh seorang vulkanologis dari Italia yang bernama Giuseppe Mercalli pada tahun 1902.

Skala Mercalli terbagi menjadi 12 pecahan berdasarkan informasi dari orang-orang yang selamat dari gempa tersebut dan juga dengan melihat serta membandingkan tingkat kerusakan akibat gempa bumi tersebut.

Skala Mercalli adalah sangat subjektif dan kurang tepat dibanding dengan perhitungan magnitudo gempa yang lain.

Oleh karena itu, saat ini penggunaan Skala Richter lebih luas digunakan untuk mengukur kekuatan gempa bumi.

Tetapi skala Mercalli yang dimodifikasi, pada tahun 1931 oleh ahli seismologi Harry Wood dan Frank Neumann masih sering digunakan.

Terutama apabila tidak terdapat peralatan seismometer yang dapat mengukur kekuatan gempa bumi di tempat kejadian.

Berikut arti dari Skala MMI mulai dari MMI I sampai MMI XII:

I MMI

Getaran tidak dirasakan kecuali dalam keadaan luar biasa oleh beberapa orang.

II MMI

Getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved