Berita Aceh Utara

Polisi di Aceh Utara Kembali Berhasil Ringkus Tersangka Pencurian Sepmor

Penyidik Reskrim Polres Aceh Utara kini terus mengembangkan kasus pencurian sepeda motor (sepmor) yang melibatkan Juliadi (38)

Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
Foto Polres Aceh Utara
Penyidik Reskrim Polres Aceh Utara kini terus mengembangkan kasus pencurian sepeda motor (sepmor) yang melibatkan Juliadi (38) warga Desa Kumbang Kecamatan Tanah Pasir, Aceh Utara sebagai tersangka. 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara 

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Penyidik Reskrim Polres Aceh Utara kini terus mengembangkan kasus pencurian sepeda motor (sepmor) yang melibatkan Juliadi (38) warga Desa Kumbang Kecamatan Tanah Pasir, Aceh Utara sebagai tersangka. 

Pria tersebut diringkus Polsek Syamtalira Aron tak lama setelah kembali ke rumahnya pada 17 November 2022. 

Tersangka diduga mencuri sepmor Supra X 125 nomor polisi nihil pada 31 Oktober 2022 milik Sulaiman Bin Manyak (51) warga Desa Keutapang Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara

Kemudian kasus tersebut dilaporkan korban ke polisi dengan nomor laporan  LP.B/11/X/2022/SPKT/SEK SYAMTALIRA ARON/RES ACEH UTARA/POLDA ACEH. 

“Hari itu tersangka berada di dalam rumahnya di Desa Kumbang, Kecamatan Tanah Pasir,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal melalui Kasat Reskrim AKP Riwayanto Diputra MH, kepada Serambinews.com, Senin (21/11/2022). 

Baca juga: Lion Air Terbangkan Kontingen PWI Aceh ke Surabaya Melalui Bandara Kualanamu Karena Force Majeure

Kemudian personel Polsek Tanah Pasir menghubungi Polsek Syamtalira mengabari, tersangka pencurian sepmor sudah kembali ke rumah. 

Apalagi sebelumnya personel Polsek Syamtalira Aron terus berusaha mencari keberadaan pria tersebut. 

Karena kabur dari kampung setelah mencuri sepmor. 

Selanjutnya personel Polsek Syamtalira Aron melakukan penangkapan tersangka Juliadi di dalam rumahnya. 

Kemudian tersangka tersebut diamankan ke Polsek Syamtalira Aron untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus serta barang bukti ke Polres Aceh Utara.

Dalam kasus tersebut penyidik akan memintai keterangan dari saksi yang mengetahui kejadian tersebut. 

“Selain memintai keterangan para saksi, juga melakukan pengembangan kasus tersebut” pungkas AKP Riwayanto Diputra.(*) 

Baca juga: Sat Resnarkoba Polres Pidie Ringkus Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved