Berita Pidie
Sat Resnarkoba Polres Pidie Ringkus Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie berhasil meringkus pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di jalan Gampong Ulee Ceue Kecamatan Pidie
Penulis: Subur Dani | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie berhasil meringkus pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di jalan Gampong Ulee Ceue, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie, Jumat (18/11/2022).
Dalam keterangan tertulis Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Winardy, S.H., S.I.K., M.Si, disebutkan, pelaku berinisial ZA, 33 tahun, Wiraswasta, asal gampong ulee ceue, Kec. Pidie, Kab. Pidie.
Pelaku berhasil diringkus berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa Pelaku sering melakukan Transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu di pinggir jalan Gampong Ulee Ceue, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie.
Baca juga: BNNK Pidie Musnahkan Sabu Asal Malaysia, TPPU Akan Diterapkan
Dari pemeriksaan terhadap pelaku, petugas menemukan barang bukti sebanyak 1 (satu) paket narkotika jenis sabu di dalam kotak rokok Merk Commodore yang di temukan di sela-sela pondok disamping tersangka duduk, tepatnya di Gampong Ulee Ceue, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie.
Selanjutnya Pelaku dan barang bukti diamankan ke Mako Polres Pidie untuk di lakukan penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut.(*)
Baca juga: Ketinggalan Pesawat Akibat Terjebak Longsor, Kontingen Porwanas PWI Aceh Berangkat Siang Ini